- Oleh Wahyu Sudoyo
- Selasa, 20 Mei 2025 | 18:31 WIB
: Bupati Siak Alfedri saat memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Siak/ MC Siak.
Oleh MC KAB SIAK, Jumat, 25 April 2025 | 19:01 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 193
Siak, InfoPublik- Bupati Siak, Alfedri mendukung penuh rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan mendirikan Koperasi Desa Merah Putih di 80 ribu desa seluruh Indonesia. Dukungan itu diwujudkan melalui rapat koordinasi bersama para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat se-Kabupaten Siak, yang digelar di Ruang Rapat Zamrud, Komplek Perumahan Abdi Praja, pada Kamis (24/4/2025).
Menurut Alfedri, pengembangan Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan. Program ini sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam Asta Cita dan Nawa Karsa.
“Karena itu dibutuhkan sebuah badan usaha berbentuk koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga menjadi agregator berbagai produk desa,” ujar Alfedri.
Ia menyatakan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Alfedri menegaskan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Siak akan mengeluarkan Surat Edaran kepada OPD dan seluruh camat untuk segera menindaklanjuti program ini.
“Kabupaten Siak memiliki 122 kampung dan 9 kelurahan, di mana setiap kampung/kelurahan akan ada koperasi merah putih. Tujuan koperasi ini, memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi," jelas dia.
Koperasi ini juga akan menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.
Sebagai langkah konkret, Alfedri juga menyampaikan bahwa Pemkab Siak akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat Kabupaten.
Selain itu, pihaknya pun akan mengumpulkan seluruh camat, lurah, dan penghulu untuk melaksanakan sosialisasi guna menyatukan komitmen dalam percepatan pembentukan koperasi ini di seluruh wilayah Kabupaten Siak.
Di Kabupaten Siak, tegas dia, setiap kelurahan ataupun kampung harus ada Koperasi Merah Putih.
“Kita harus satukan komitmen dan semangat agar Koperasi Merah Putih segera terbentuk di seluruh kampung dan kelurahan di Kabupaten Siak,” pungkasnya.
(MC Kabupaten Siak/Agi Prasetyo/dp07)