- Oleh MC KAB MUARA ENIM
- Selasa, 17 Desember 2024 | 10:36 WIB
:
Oleh MC KAB MUARA ENIM, Kamis, 22 Februari 2024 | 18:38 WIB - Redaktur: Juli - 142
Muara Enim, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali berharap Narkotika musnah, karena barang haram tersebut sangat merusak generasi penerus bangsa.
Hal tersebut diucapkannya dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di pengadilan, periode November 2023 sampai dengan Januari 2024 dengan cara diblender, dibakar dan digerinda di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Kamis (22/2/2024).
Pj Bupati menegaskan bahwa, Pemkab Muara Enim memberikan dukungan sebesar-besarnya kepada para aparat penegak hukum, baik itu kepolisian, pengadilan maupun kejaksaan dalam memerangi tindak kejahatan, terutama sekali pemberantasan narkotika dan penyalahgunaan zat psikotropika.
“Tentu saja kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen bersama, khususnya para aparat penegak hukum untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap barang bukti hasil kejahatan,” ujarnya.
Pj Bupati juga mengucapkan terima kasih atas usaha penegak hukum di Kabupaten Muara Enim dalam menjalankan tugasnya secara baik dan profesional, sehingga mampu mengungkap maupun menyelesaikan perkara hukum di Kabupaten Muara Enim.
"Semoga situasi maupun kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Muara Enim akan semakin baik dan kondusif, sehingga dapat mendukung terwujudnya iklim pembangunan yang positif," harapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Ahmad Nuril Alam menyampaikan, BB yang dimusnahkan antara lain Narkotika sebanyak 31 perkara yakni sabu-sabu seberat 86,67 gram, ganja seberat 1.350 gram, ekstasi sebanyak 9 butir, tindak pidana umum lainnya sebanyak 39 perkara, senjata api dan tajam 6 perkara, lain-lain 33 perkara. Perkiraan narkotika jika dinilai dengan rupiah lebih kurang Rp100.000.000, dari total 70 perkara.
Disampaikan, dengan pemusnahan barang bukti khusus narkotika tersebut, setidak-tidaknya telah menyelamatkan generasi muda. "Karena 15.000 jiwa manusia yang telah mati setiap tahun disebabkan narkotika," pungkas Kajari.
Hadir dalam kegiatan itu, perwakilan Kepala Pengadilan Negeri Muara Enim, Perwakilan Kepala Lapas Kelas IIB Muara Enim, Kepala BNN Kabupaten Muara Enim, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, para Pejabat Utama, serta jajaran Staf Kejari Muara Enim.