- Oleh MC KAB BATANG
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 20:05 WIB
: Ketua PPK Batang Bambang Adi Sudarmanto (kedua kiri), memantau rekapitulasi suara di 21 desa dan kelurahan se-Kecamatan Batang.
Oleh MC KAB BATANG, Rabu, 21 Februari 2024 | 15:36 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 109
Batang, InfoPublik - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batang kembali menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) mulai Selasa (20/2/2024). Dengan mengoptimalkan lima panel, untuk merekapitulasi suara di 21 desa dan kelurahan seluruh Kecamatan Batang.
Ketua PPK Batang Bambang Adi Sudarmanto mengaku, beberapa waktu lalu secara serentak KPU Pusat meminta untuk dilakukan perbaikan sistem, karena ada data yang kurang tepat.
“Ada yang kurang sinkron dalam membaca data foto melalui Sirekap. Kami hanya mengikuti arahan dari KPU Pusat, sehingga sehari kami hentikan kegiatan penghitung menggunakan Sirekap,” terangnya, saat ditemui di halaman Kantor Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Rabu (21/2/2024).
Penghitung dimulai kembali dengan menggunakan aplikasi Sirekap, memanfaatkan lima panel sekaligus untuk tiap desa atau kelurahan.
“Pengerjaannya memakan waktu satu jam untuk tiap desa atau kelurahan tergantung besar kecilnya TPS,” jelasnya.
Khusus di Kecamatan Batang yang memiliki kelurahan atau desa yang terbanyak, belum ada komplain, karena seluruh saksi sudah membawa data masing-masing. PPK hanya menyampaikan data yang disinkronkan dengan data dari saksi.
“Berdasarkan jadwal Insyaallah penghitungan menggunakan aplikasi Sirekap, akan selesai 25 Februari mendatang,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Sri Rahayu)