Bahas Digitalisasi Layanan Hingga Tarif, Kantor Bahasa Maluku Utara Gelar Konsultasi Publik

: Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik di Hotel Emerald, Kota Ternate, Senin (19/2/2024)


Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 20 Februari 2024 | 21:21 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 106


Ternate, InfoPublik - Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik di Kota Ternate, Senin (19/2/2024).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara. Forum Konsultasi Publik dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), jurnalis, akademisi, guru, hingga perusahaan.

Nurmala Mewakili Kepala Kantor Bahasa  Maluku Utara Arie Andrasyah Isa menjelaskan, Kantor Bahasa  Maluku Utara  berada di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sehingga Ada tiga program prioritas Kantor Bahasa yakni literasi, perlindungan bahasa dan sastra, dan internasionalisasi bahasa Indonesia.

Dalam menjalankan program itu, Kantor Bahasa Maluku Utara memiliki tujuh Kelompok Kepakaran Layanan Profesional (KKLP).

Tujuh KKLP itu yakni KKLP Literasi, KKLP Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing, KKLP Perkamusan dan Peristilahan, KKLP Uji Kemahiran Bahasa Indonesia, KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, dan KKLP Pemoderenan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

Dalam Forum Konsultasi Publik hari ini, peserta memberikan masukan terhadap program yang dijalankan.

Usulan itu di antaranya soal tarif biaya penerjemahan yang perlu ada perubahan, kemudian untuk mengatasi SDM layanan penerjemah bahasa daerah maka perlu dibentuk komunitas bahasa daerah.

Selanjutnya usulan dalam prosedur pelayanan Bahasa Indonesia bagi penutur asing (BIPA), perlu dibuat klasifikasi level, mulai dari pemula, menengah hingga mahir. Begitu juga jangka waktu BIPA, perlu ditambah dari semula ditetapkan 1 bulan, bisa menjadi 2-3 bulan

Kemudian dalam pembahasan data perkamusan dan perisitilahan, muncul usulan perlunya data bahasa dan jenis kamus yang sudah diterbitkan oleh Kantor Bahasa Maluku  Utara tertera pada laman. Untuk pengaduan saran dan masukan, perlu dibuat layanan google form.MC Tidore

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 28 November 2024 | 13:34 WIB
Pilkada 2024, Pelabuhan Dufa-Dufa Optimalkan Armada Saat Hari Pencoblosan
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 25 November 2024 | 20:02 WIB
Kelangkaan BBM di Pelabuhan Semut Ternate Ganggu Transportasi Laut ke Sofifi