Panwascam 2 Kecamatan di Sula Gelar Bimtek Pungut Hitung untuk PTPS

: Bimbingan teknis pengawasan pemungutan dan perhitungan suara bagi pengawas TPS. DOK: Riski Sarmin


Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 7 Februari 2024 | 07:45 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 139


Sula, InfoPublik - Panwascam Sanana dan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar bimbingan teknis pengawasan pemungutan dan perhitungan suara bagi pengawas TPS (PTPS) di aula Beliga hotel, Senin (5/2/2024).

Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sanana Marly Mondru Arsad menyebutkan, Kecamatan Sanana memiliki 91 orang PTPS dan 11 orang PKD.

Ketua Panwascam Sanana Safrin Gailea mengatakan, tujuan bimtek untuk memperkuat kapasitas dan kemampuan PTPS. "Bimtek ini untuk memperkuat dan menambah ilmu pada PTPS pada hari pencoblosan nanti," ujarnya.

Sementara Ketua Panwascam Kecamatan Sanana Utara Safiudin Duwila mengharapkan pada hari pencoblosan pengawasan dapat berjalan sukses dan lancar.

"Kita berpesan bimtek ini benar-benar diikuti, agar dalam pengawasan di TPS nanti dapat memahami sesuai tugas dan aturan," tuturnya. 

Selain itu, Safiudin juga mengatakan Kecamatan Sanana Utara memiliki PTPS sebanyak 23 orang dan PKD 7 orang.

Ia menginginkan agar peserta bimtek ini dapat memberikan pemahaman kepada PTPS dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan sesuai aturan yang ada. RiskiSamin/MC Tidore

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 1 November 2024 | 10:38 WIB
Gunung Ibu Erupsi Enam Kali pada Dini Hari, Warga Diimbau Waspada
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 1 November 2024 | 09:01 WIB
Anggaran Hibah Pilkada 2024 Capai Rp28,6 Triliun
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 1 November 2024 | 08:13 WIB
DKPP: Integritas Menjadi Masalah Utama Penyelenggara Pemilu
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 31 Oktober 2024 | 09:38 WIB
Pala Ternate dan Kelapa Bido Morotai Didorong Jadi Produk Indikasi Geografis
  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:13 WIB
Bawaslu dan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Sepakat Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024