- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Kamis, 7 November 2024 | 07:33 WIB
: Pemkab Probolinggo Lakukan Konsultasi Ranwal RPJPD 2025-2045 ke Bappeda Jatim
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Kamis, 1 Februari 2024 | 12:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 171
Probolinggo, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) melakukan konsultasi Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 Kabupaten Probolinggo kepada Bappeda Provinsi Jawa Timur, Rabu (31/1/2024).
Konsultasi yang dilakukan di ruang pertemuan Bappeda Provinsi Jawa Timur mulai sekitar pukul 14.00 WIB ini dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan (Rendalev) Bappeda Provinsi Jawa Timur Hery Purwanto beserta Tim Bappeda Provinsi Jawa Timur.
Konsultasi ini melibatkan Tim Kabupaten Probolinggo yang dipimpin oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Effendi beserta staf, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo Susilo Isnadi, perwakilan Inspektorat dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Probolinggo.
Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Effendi mengatakan konsultasi Ranwal RPJPD 2025-2045 Kabupaten Probolinggo kepada Bappeda Provinsi Jawa Timur ini bertujuan untuk memperoleh arahan, saran dan masukkan dalam rangka penyelarasan dan penyempurnaan substansi Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Probolinggo 2025-2045. "Harapannya pada Agustus 2024 sudah ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Tentang RPJPD Kabupaten Probolinggo 2025-2045," katanya.
Dari konsultasi tersebut Sjaiful mengambil kesimpulan bahwa Bappeda Provinsi Jawa Timur akan memberikan saran dan masukan yang akan diberikan secara tertulis kepada Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo untuk penyempurnaan Ranwal RPJPD 2025-2045. Misi, sasaran dan indikator capaian tidak harus sama jumlahnya dengan RPJPN maupun RPJPD Provinsi Jawa Timur. Disesuaikan dengan kondisi dan keunikan Kabupaten Probolinggo dan dapat diukur.
"Bapelitbangda Kabupaten Probolinggon akan segera melakukan penyempurnaan dengan memperhatikan rekomendasi Bappeda Provinsi Jawa Timur dan penyelarasan dengan RPJPD Provinsi Jawa Timur dan RPJPN serta kondisi keunikan daerah,"tambahnya.( MC Kab Probolinggo/wan/son/eyv)