Bappeda Malut Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD 2025-2045

: Pembukaan konsultasi publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Maluku Utara, di Bela Hotel, Ternate, pada Rabu (31/1/2024).(Foto: Janwar)


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 1 Februari 2024 | 07:40 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 171


Ternate, InfoPublik - Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) menggelar forum konsultasi publik penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Maluku Utara 2025-2045. 

Kegiatan yang digelar di Sahid Bela Hotel Ternate, Rabu (31/1/2024) ini dibuka secara resmi Plt. Gubernur Yasin Ali, serta dihadiri Kepala BNNP Malut, Kepala BI Malut, pimpinan OPD lingkup pemprov Malut, serta mitra pembangunan yang terdiri dari Akademisi, LSM, Perwakilan Masyarakat Adat, serta organisasi kemahasiswaan.

Al Yasin menyampaikan bahwa pada level nasional Pemerintah Pusat saat ini telah menyusun rencana pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045, dengan Visi: Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan. 

Visi Indonesia Emas 2045 diukur melalui  Lima sasaran visi dan diwujudkan melalui Delapan misi atau agenda pembangunan. Kedelapan agenda tersebut dilaksanakan melalui Tujuh belas arah atau tujuan pembangunan yang diukur melalui Empat Puluh Lima indikator utama pembangunan. 

"Untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 maka diperlukan sinkronisasi dan penyelarasan antara Perencanaan Pembangunan Nasional dan Perencanaan Pembangunan Daerah,”ucap Al Yasin dalam sambutannya. 

Perencanaan pembangunan 20 tahun ke depan kata Yasin, memerlukan perenungan, refleksi dan evaluasi apa yang telah dilalui, kemudian memikirkan kembali akan modal dasar yang dimiliki saat ini untuk berupaya mencapai apa yang dicita-citakan ke depan. 

Oleh sebab itu, ia mengajak kepada semua pihak dapat memberikan masukan pemikiran  atas rancangan awal RPJP Maluku Utara 2025-20245. 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Bappeda Provinsi Malut, Naly Thomas dalam laporan kegiatan mengatakan, Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik merupakan salah satu tahapan substantif yang wajib dilalui dalam penyusunan RPJPD. 

Konsultasi publik RPJP bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh unsur pemangku kepentingan pembangunan daerah, yang hasilnya akan menjadi input dalam proses penyempurnaan Rancangan Awal RPJPD menjadi Rancangan RPJPD. 

Rancangan Awal RPJPD sebagai bahan Konsultasi Publik hari ini telah disusun dengan memperhatikan isu strategis dan identifikasi permasalahan pembangunan dan tantangan yang dihadapi, baik secara global, nasional, maupun regional, yang perlu diselesaikan dalam lingkup Tahun 2025-2045. 

"Untuk rumusan Rancangan Awal RPJPD dibahas juga, telah diselaraskan dengan RPJPN Tahun 2025-2045,”kata Naly mengakhiri.  

Pantauan rri.co.id, forum diskusi RPJPD begitu interaktif usai pemaparan materi dari Badan Pusat Statistik, dan Kepala Bappeda Malut, Sarmin S. Adam. Kepala OPD dan mitra pembangunan aktif menyampaikan pandangan serta berbagai pertanyaan.Yud/MC Tidore

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 18 September 2024 | 21:52 WIB
Kominfo Dukung Pedoman Tata Kelola Platform Digital UNESCO
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 17 September 2024 | 16:06 WIB
Pengendalian Inflasi Daerah, Harga Cabai Rawit di Tidore Kepulauan Melandai