- Oleh MC KAB MUARA ENIM
- Minggu, 9 Maret 2025 | 12:31 WIB
:
Oleh MC KAB MUARA ENIM, Rabu, 31 Januari 2024 | 16:42 WIB - Redaktur: Juli - 160
Muara Enim, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, H.Ahmad Rizali menjawab Pemandangan Umum yang disampaikan oleh 9 fraksi dengan singkat dan jelas.
Hal itu disampaikan usai mendengarkan Pemandangan Umum Anggota Dewan Atas Nama Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muara Enim tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam Rapat Paripurna I yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Hadiono di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim, Selasa (30/1/2024).
Ahmad Rizali mengucapkan terima kasih atas apresiasi terhadap kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 20,64 persen.
“Tentunya hal tersebut membutuhkan dukungan dari semua pihak terutama dari pihak Legislatif sehingga nantinya kita dapat meningkatkan PAD dari sektor Pajak dan Retribusi Daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Pj Bupati.
Selanjutnya, pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 telah dilaksanakan pengalokasian anggaran Mandatory Spending antara lain yaitu Bidang Pendidikan telah dialokasikan sebesar 25,08 persen, Bidang Kesehatan dialokasikan sebesar 22,36 persen, Bidang Infrastruktur Daerah dialokasikan sebesar 25,83 persen, dan Bidang Pengawasan sebesar 0,38 persen dari total Belanja Daerah, sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Eksekutif berkomitmen untuk melaksanakan penyusunan APBD sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta dalam pelaksanaan Belanja Daerah dilakukan secara efisien, efektif, dan tepat sasaran termasuk Pokok Pikiran Anggota Dewan akan menjadi perhatian Eksekutif,” tuturnya.
Pj Bupati juga menyampaikan, terhadap pelaksanaan Pesta Demokrasi 2024, Eksekutif berkomitmen untuk bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan dan menjaga kondusif jalannya Pemilihan Umum 2024.
Tampak hadir Forkopimda Kabupaten Muara Enim, para Pejabat Utama Pemkab. Muara Enim, termasuk camat serta para Kepala Instansi Vertikal dalam Kabupaten Muara Enim.