- Oleh MC KAB MALINAU
- Rabu, 20 November 2024 | 17:04 WIB
: Optimalkan Pelayanan, 36 Pejabat Fungsional Kaltara Dilantik-Foto:Mc.Kaltara
Oleh MC PROV KALIMANTAN UTARA, Rabu, 31 Januari 2024 | 06:09 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 91
Tanjung Selor, InfoPublik – 36 orang aparatur sipil negara (ASN) dilantik menjadi pejabat fungsional oleh Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang. Pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional itu digelar di Aula Lantai I Gedung Gadis, Selasa ( 30/1/2024). Momen khidmat itu juga disaksikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Utara,Yansen TP.
Dalam sambutannya, Gubernur mengucapkan kepada mereka yang dilantik. Adapun 36 pejabat fungsional itu terdiri dari 33 orang sebagai pejabat fungsional Polisi Kehutanan, dua orang sebagai pejabat fungsional Pengawas Ketenagakerjaan, dan satu orang sebagai pejabat fungsional hasil perubahan nomenklatur.
Ia mengungkapkan peran strategis pejabat fungsional sebagai ujung tombak pelaksanaan teknis di tingkat daerah. Karena itu, Gubernur berharap agar para pejabat fungsional dapat mengoptimalkan potensi diri untuk menciptakan terobosan baru dan meningkatkan keterjangkauan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Saya minta kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan instansi terkait lainnya untuk memfasilitasi pengembangan kompetensi dan peningkatan kapasitas jabatan fungsional. Hal ini diharapkan dapat memberikan daya saing, kinerja tinggi, dan pelayanan terbaik sesuai dengan bidang tugas masing-masing,”katanya.
Gubernur juga mengingatkan seluruh pejabat fungsional untuk tetap menjunjung nilai-nilai ASN “BERAKHLAK”, yang mencakup orientasi pada pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmoni, loyalitas, adaptabilitas, dan kolaborasi. (Mc.Kaltara/Gusti/Zilal/Jufri/Eyv)