Dinkes P2KB Tuban Catat 116 Kasus Kusta sepanjang 2023
Dinkes P2KB Tuban Catat 116 Kasus Kusta sepanjang 2023
: Foto : Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Syahrul Afifa Ratna Sari. (dok)
Oleh MC KAB TUBAN, Selasa, 30 Januari 2024 | 20:48 WIB - Redaktur: Juli - 1K
Tuban, InfoPublik – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban mencatat hingga akhir 2023, terdapat 116 kasus penyakit kusta yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Tuban.
Kepala Dinkes P2KB Tuban Esti Surahmi melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Syahrul Afifa Ratna Sari mengimbau agar masyarakat dari berbagai kalangan usia untuk tetap waspada terhadap penyakit kusta.
“Namun untuk rentang usia penderita kusta, penyakit ini dominan terjadi pada orang dewasa,” ujarnya kepada reporter tubankab.go.id saat dihubungi melalui telepon, Selasa (30/1/2024).
Kusta adalah penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri yang disebut mycobacterium leprae yang memengaruhi kulit, saraf, dan saluran pernapasan bagian atas. Salah satu gejala awal dari penyakit ini meliputi munculnya bercak pada kulit yang kehilangan sensasi terhadap sentuhan.
“Kusta dapat mengancam para penderitanya jika tidak mendapat pengobatan yang tepat,” tuturnya.
Ratna, panggilan Kabid Pencegahan dan Pengandalian Penyakit Dinkes P2KB menjelaskan bahwa jumlah kasus pada 2023 mengalami penurunan dibandingkan dengan 2022, yang tercatat sebanyak 126 kasus. Meskipun terjadi penurunan, dia menyebutkan bahwa jumlah kasus tersebut masih dianggap tinggi.
Berdasarkan data tersebut, ia menjelaskan bahwa penyakit kusta dapat menyebar melalui kontak kulit, udara yang terhirup, dan percikan ludah saat seseorang batuk atau bersin secara terus-menerus dalam waktu yang lama.
Ketika ditanya mengenai periode penyembuhan, Ratna menyatakan bahwa waktu penyembuhan penyakit kulit tersebut bervariasi tergantung pada tingkat keparahannya.
Disebutkan, dengan pengobatan rutin menggunakan multi drugs therapy (MDT), penderita dapat pulih dalam rentang waktu antara enam bulan hingga dua tahun.
Dalam rangka pencegahan, Ratna mendorong untuk segera mencari pengobatan di fasilitas kesehatan terdekat jika seseorang atau orang di sekitarnya mengalami gejala kusta. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan perawatan yang tepat sedini mungkin.
“Obat untuk kusta sendiri tersedia secara gratis di puskesmas, yang dosisnya disesuaikan dengan tingkat keparahan penderita,” ungkapnya.
Apabila penyakit kusta terdeteksi pada seseorang, anggota keluarga yang merupakan kontak eratnya juga disarankan untuk mengonsumsi obat sebagai langkah pencegahan, mengingat peran penting orang di sekitar terhadap proses penyembuhan juga sangat diperlukan.
“Jauhi penyakitnya dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, jangan penderitanya,” tutupnya. (yavid rahmat perwita/hei)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id