- Oleh MC KAB AGAM
- Selasa, 26 November 2024 | 09:18 WIB
: 146 Koperasi Aktif di Agam, Diskop dan UKM Harap RAT Jadi Agenda Rutin-FotoLMc.Agam
Oleh MC KAB AGAM, Selasa, 30 Januari 2024 | 20:49 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 107
Agam, InfoPublik - Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Agam mencatat sebanyak 146 koperasi aktif per Desember 2023.
“Koperasi dikatakan aktif apabila mereka melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), minimal 1 kali setahun dan maksimal satu kali tiga tahun,” ujar Kabid Koperasi, Samsudin, Selasa (30/1/2024).
Dari yang aktif katanya, baru 102 koperasi telah melaksanakan RAT. Diharapkannya yang belum segera melaksanakan RAT.
Dikatakan, di Kabupaten Agam ada 230 koperasi, 84 di antaranya dinyatakan tidak aktif karena tidak melaksanakan RAT lebih dari tiga tahun.
“Setelah tidak aktif, apabila koperasi melaksanakan RAT maka kembali dinyatakan aktif. Ini ada terjadi di Kabupaten Agam,” sebutnya.
Bagi koperasi tidak aktif ini katanya, wewenang Pemkab Agam hanya sebatas pembinaan, sedangkan untuk pembubaran tanggung jawab pemerintah pusat.
“Terkait pembubaran kita hanya bisa mengusulkan, tapi yang memutuskan tetap pemerintah pusat. Data koperasi dan statusnya rutin dilaporkan setiap tahun ke pusat,” katanya.
Terakhir katanya lagi, pembubaran koperasi di Agam pada 2017, setelah itu hingga sekarang tidak ada lagi.
“Kita berharap koperasi tidak aktif ini bisa kembali melaksanakan RAT,” harapnya. (MC Agam/Andri/eyv)