- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 22 November 2024 | 20:00 WIB
: Wakil Bupati Pulau Taliabu Ramli saat menyerahkan SK
Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 29 Januari 2024 | 19:51 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 275
Taliabu, InfoPublik - Wakil Bupati Pulau Taliabu Ramli menyerahkan Surat Keputusan (SK) pada 12 orang tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga teknis formasi 2022 lalu.
Penyerahan SK dilaksanakan di halaman kantor Bupati Senin (29/1/2024) Wakil Bupati mengatakan bagi tenaga PPPK baik tenaga guru, tenaga Kesehatan, maupun dari tenaga teknis tetap melakukan pengawasan.
“Ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kinerja yang ditunjukkan terutama dalam pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu,”kata Wakil Bupati Pulau Taliabu.
Dia juga berpesan agar, kinerja yang selama ini ditunjukkan tetap ditingkatkan agar kehadiran tenaga PPPK ini dapat dirasakan manfaatnya.
Ramli menambahkan tidak hanya bagi OPD tempatnya bertugas namun yang terpenting dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami berharap, kinerja yang selama ini ditunjukkan saat berstatus non ASN terus ditingkatkan demi peningkatan layanan bagi masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu,”tuturnya.
Sementara kepala BPSDMA Pulau Taliabu Surati Kene mengungkapkan bahwa, PPPK dari tenaga teknis ini diharapkan mampu terus meningkatkan kinerja sesuai kompetensinya masing – masing. MC Tidore/imt