BPS Tuban Kupas Indikator Kemiskinan Kabupaten Tuban

: Foto : Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, Andhie Surya Mustari. (dok)


Oleh MC KAB TUBAN, Senin, 29 Januari 2024 | 16:43 WIB - Redaktur: Juli - 194


Tuban, InfoPublik - Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, Pemkab Tuban berhasil menurunkan empat indikator kemiskinan, yaitu persentase angka kemiskinan, penurunan jumlah penduduk miskin, Indeks Kedalaman Kemiskinan, dan Indeks Keparahan Kemiskinan.

Pemkab Tuban secara konsisten mampu menurunkan angka kemiskinan dan penduduk miskin pada kurun waktu 2021-2023. Pada 2021, angka kemiskinan berada mencapai 16,31 persen mengalami penurunan pada 2022 menjadi 15,02 persen dan kembali turun menjadi 14,91 persen pada 2023.

Di samping itu, pada 2021, perkiraan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tuban mencapai 192,58 ribu jiwa mengalami penurunan pada 2022 menjadi 178,05 ribu jiwa dan kembali turun menjadi 177,25 ribu jiwa.

Lantas, bagaimana pandangan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, Andhie Surya Mustari mengenai capaian Pemkab Tuban. Reporter Diskominfo-SP Tuban. 

Dia menjelaskan bahwa, penurunan sejumlah indikator kemiskinan menjadi salah satu elemen keberhasilan pembangunan, karenanya patut mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Mengacu data Susenas 2023, angka kemiskinan di Kabupaten Tuban dipengaruhi garis kemiskinan yang mengalami kenaikan tiap tahunnya.

Selama 2022-2023, garis kemiskinan di Kabupaten Tuban baik sebesar 7,84 persen, yaitu dari Rp421.287 per kapita per bulan menjadi Rp454.336 per kapita per bulan. Garis kemiskinan Tuban tahun 2023 lebih kecil dibandingkan garis kemiskinan Jawa Timur yang menyentuh angka Rp507.286 per kapita per bulan.

Kenaikan garis kemiskinan merupakan kondisi alami yang disebabkan sejumlah faktor ekonomi. Di antaranya kenaikan harga BBM yang berimbas naiknya harga pangan, kondisi ekonomi nasional, hingga ekonomi global. Kondisi ini yang menyebabkan daya beli masyarakat menurun yang berdampak pada laju penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Tuban pada 2023.

Disebutkan, angka kemiskinan terendah di wilayah Provinsi Jawa Timur, yaitu di Kota Batu 3,31 persen dengan penurunan di tahun mencapai 0,48 persen. Di Jawa Timur wilayah perkotaan memiliki angka kemiskinan lebih rendah dibandingkan dengan wilayah Kabupaten. Hal ini disebabkan karakteristik masyarakat yang berbeda.

Di wilayah perkotaan, masyarakatnya kebanyakan bekerja di sektor jasa dan industri. Selain itu, daya beli masyarakat juga terbilang tinggi. Tidak untuk kebutuhan primer, makan minum saja, tapi juga akses internet, hiburan, dan gaya hidup lainnya.

Kondisi tersebut berbeda dengan demografi Kabupaten Tuban yang 40 persen masyarakatnya bekerja di sektor pertanian. Selain itu, jumlah perusahaan di Kabupaten Tuban lebih sedikit dibandingkan wilayah perkotaan.

Menurutnya, hasil Susenas 2023 sudah disampaikan kepada Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dan mendapat respon positif.

Bupati berharap Pemkab Tuban dapat selalu bersinergi dalam rangka menyukseskan program pembangunan. Data statistik yang disampaikan BPS menjadi acuan penyusunan program pembangunan, salah satunya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) 2025-2045 beberapa waktu lalu.

BPS Tuban memberikan rekomendasi kepada Pemkab Tuban berkaitan dengan upaya penurunan kemiskinan. Pertama, Pemkab Tuban diharapkan dapat menekan laju inflasi daerah dengan pemantauan harga pasar dan kemampuan daya beli masyarakat.

Kedua, mengoptimalkan bantuan yang ditujukan untuk UMKM atau masyarakat di Desil 3. Bantuan tersebut akan membawa multiplier effect bagi UMKM dan masyarakat Desil 3. Bagi pelaku UMKM, bantuan permodalan akan menjadi faktor pendongkrak pengembangan usaha yang digeluti. Sedangkan, bagi masyarakat Desil 3 akan menjadi perintisan usaha baru yang diharapkan dapat menjaga masyarakat agar tidak jatuh di bawah garis kemiskinan.

Ketiga, mengawal bantuan sosial agar tepat sasaran Desil 1 dan Desil 2. Bantuan sosial memang ditujukan untuk masyarakat di Desil 1 dan Desil 2. Harapannya, mampu meningkatkan daya beli masyarakat. Sehingga mampu menurunkan Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan.

Menurutnya, Pemkab Tuban sebagai elemen terpenting jalannya pemerintahan diharapkan menentukan arah pembangunan di Kabupaten Tuban. Arah pembangunan Kabupaten Tuban harus memiliki tema yang sejalan dengan masyarakatnya. Maksudnya, pengembangan Kabupaten Tuban akan diarahkan sebagai daerah lumbung pangan nasional atau kota industri. Pada tiap opsi tersebut, memiliki dampak positif dan negatif masing-masing. Karenanya, harus benar-benar dipertimbangan dengan matang dan selaras dengan demografi masyarakat serta potensi Kabupaten Tuban. (*/hei)