Cegah Stunting, Dinkes Bagikan Tablet Tambah Darah bagi Remaja Putri

: Aksi Cegah Stunting di SMKN 4


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Jumat, 26 Januari 2024 | 14:35 WIB - Redaktur: Kusnadi - 89


Pontianak, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak gencar dalam menangani stunting di Kota Pontianak. Tidak hanya terhadap ibu hamil dan balita, pencegahan stunting juga menyasar pada remaja putri dengan pemberian tablet tambah darah oleh Dinas Kesehatan Kota Pontianak.

Hal ini seiring dengan pertumbuhan tubuh di usia remaja, kebutuhan vitamin dan zat besi tentunya juga meningkat. Tidak terpenuhinya kebutuhan tersebut akan menyebabkan anemia pada remaja putri. Remaja putri memang memiliki risiko lebih tinggi mengalami anemia, salah satu penyebabnya adalah karena remaja putri mengalami siklus menstruasi setiap bulannya. 

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menjelaskan, remaja putri perlu dilakukan intervensi dengan pemberian tablet penambah darah. Terlebih ketika nanti sudah menikah dan mengandung, apabila darahnya berkurang maka akan mengalami anemia.

“Sehingga proses kelahirannya tidak normal dan kemungkinan besar berdampak pada bayinya akan mengalami stunting,” ujarnya saat membuka kegiatan Aksi Cegah Stunting dengan pemberian tablet tambah darah di SMKN 4 Pontianak, Jumat (26/1/2024).

Ani menuturkan, stunting merupakan kondisi tidak normal yang dialami oleh bayi dalam pertumbuhannya pada usia hingga dua tahun. Oleh karenanya, kegiatan ini perlu dilakukan supaya remaja putri nanti kelak ketika sudah menikah dan melahirkan anak, anak-anak yang dilahirkannya sehat dan cerdas sejalan dengan target pemerintah mewujudkan Generasi Indonesia Emas tahun 2045.

“Harapannya SDM kita berkualitas dan unggul serta memiliki daya saing,” terangnya.

Dia berharap, pemberian tablet tambah darah secara rutin bagi remaja putri di Kota Pontianak akan menurunkan jumlah kasus stunting. Selain itu remaja di Kota Pontianak akan tumbuh menjadi remaja yang sehat, cerdas dan berkualitas. Ani juga menganjurkan agar selain meminum tablet tambah darah, sebaiknya juga mengkonsumsi protein sehingga hasilnya lebih maksimal. 

"Misalnya makan makanan yang mengandung protein hewani minimal ada telur kalau bisa ikan atau ayam supaya kita pintar,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia memaparkan, saat ini pemerintah gencar melakukan tiga hal krusial. Pertama, meningkatkan asupan sumber makanan zat besi seperti hati, ikan, daging, unggas, sayur berwarna hijau dan kacang-kacangan. Hal ini, kata Ani, sangat berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga. 

“Oleh karena itu, dalam hal mengkonsumsi bahan makanan yang dianjurkan untuk meningkatkan kadar zat besi ini, juga harus bijak untuk memilih makanan yang dianjurkan,” paparnya. 

Kedua, sambungnya lagi, terkait fortifikasi bahan makanan dengan zat besi, di antaranya tepung terigu, beras, minyak goreng dan mentega. Jenis bahan makanan tersebut juga harus dikonsumsi untuk menambah lemak yang ada di dalam tubuh. Terakhir adalah memberikan suplemen zat besi. Salah satunya dengan pemberian tablet tambah darah seperti yang digelar hari ini di SMKN 4 Pontianak.

"Jadi nanti setelah adik-adik menerima tablet tambah darah, itu harus diminum secara rutin supaya sehat," pesan Ani. (prokopim/kominfo/Jemi Ibrahim)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Sabtu, 23 November 2024 | 23:13 WIB
Jelang Nataru, Pj Wako Tegaskan Harga Bahan Pokok di Pontianak Masih Stabil
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 22 November 2024 | 22:53 WIB
Warga Pontianak Timur Antusias Ikuti Sipede, Anak Muda Harus Terlibat Bangun Daerah
  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Jumat, 22 November 2024 | 10:45 WIB
Batam Percepat Penanganan Stunting, Sekda Tekankan Kolaborasi Semua Pihak
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Kamis, 21 November 2024 | 17:32 WIB
Kabupaten Bangkalan Raih Penghargaan Penurunan Stunting, Sekda Apresiasi TPPS
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:31 WIB
Pemkab Pulau Morotai Perkuat Koordinasi untuk Percepatan Penurunan Stunting
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:51 WIB
Pastikan Proyek Strategis Selesai Tepat Waktu, Tim Korsupgah KPK Tinjau Lapangan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:55 WIB
Revisi RTRW Kota Pontianak Selaraskan Permendagri 52 Tahun 2020