Pejabat PPK, Bendahara dan Operator SKPD Ikuti Bimtek Aplikasi SIPD

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Kamis, 25 Januari 2024 | 13:27 WIB - Redaktur: Kusnadi - 174


Kota Gorontalo, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Gorontalo bekerja sama dengan  Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Dalam Negeri melaksanakan bimbingan teknis penatausahaan keuangan daerah melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) yang bertempat di Lumire Hotel and Convention Center Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2024).

Kegiatan ini menghadirkan seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD, bendahara pengeluaran SKPD dan operator aplikasi SIPD-RI se-Provinsi Gorontalo. Juga menghadirkan perwakilan dari pemerintah daerah kabupaten/kota dengan narasumber dari Pusdatin Kemendagri.

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim. Dalam sambutannya Sofian Ibrahim mengatakan Pemerintah Provinsi Gorontalo menyampaikan terima kasih kepada kepala Pusdatin Kemendagri dan jajaran yang telah memfasilitasi pelaksanaan bimbingan teknis SIPD-RI.

“Kami menyadari Pusdatin harus melayani seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia baik Provinsi maupun Kabupaten Kota namun masih berkesempatan untuk memenuhi permintaan Provinsi Gorontalo dalam memberikan penguatan bagi pengelola keuangan daerah,” ucap Sofian.

Sofian Ibrahim menjelaskan tahun ini pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sepenuhnya telah menggunakan aplikasi SIPD-RI mulai dari tahapan perencanaan sampai pada penganggaran dan pada saat ini mulai memasuki tahapan penatausahaan sampai nantinya tahapan penyusunan laporan keuangan.

“Untuk tahapan perencanaan dan penganggaran pemerintah provinisi dan kabupaten/kota pada prinsipnya tidak mengalami kendala di dalam penerapannya, namun demikian pada tahapan penatausahaan di awal kami masih mengalami sedikit kendala,” ujar Sofian Ibrahim.

Menurut Sofian kendala ini dirasakan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang sempat dimonitor di awal pelaksanaan tahun anggaran.

Untuk itu, dalam pemanfaatan aplikasi SIPD-RI tidak hanya sebatas pada pelaksanaan Bmtek ini, tetapi secara berkelanjutan sehingga nantinya tahapan demi tahapan pengelolaan keuangan daerah sudah sepenuhnya terintegrasi melalui Aplikasi SIPD-RI.

Sofian Ibrahim meminta kepada seluruh peserta yang mengikuti pelatihan ini untuk secara serius mengikuti bimtek sehingga bisa memberikan dampak positif dalam memanfaatkan pengetahuan yang di dapat dalam penerapan aplikasi sipd di daerah. (mcgorontaloprov/farah)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 12 September 2024 | 14:03 WIB
Pilkada Serentak 2024, Jumlah Pemilih di Kecamatan Ternate Selatan Capai 49.891
  • Oleh MC KAB PINRANG
  • Rabu, 11 September 2024 | 15:34 WIB
Sekda Kab. Pinrang: SIPD Kunci Transparansi dan Efisiensi Pemerintahan Daerah
  • Oleh MC KAB BENER MERIAH
  • Jumat, 22 Maret 2024 | 08:37 WIB
Pj. Sekda Bener Meriah: Aplikasi SIPD Sudah Bagus dan Terkelola dengan Baik
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 5 Maret 2024 | 10:24 WIB
Bawaslu: Teknologi OCR Sirekap sudah Diperbaiki