- Oleh MC KAB MUARA ENIM
- Selasa, 17 Desember 2024 | 10:36 WIB
:
Oleh MC KAB MUARA ENIM, Rabu, 24 Januari 2024 | 19:26 WIB - Redaktur: Juli - 83
Muara Enim, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, H.Ahmad Rizali melaksanakan pengambilan sumpah jabatan 42 Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis Optimalisasi Tahun 2022 lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim, Senin (22/1/2024).
Atas Nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Pj Bupati Rizali yang hadir bersama Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Muara Enim, Rose Mafiana Rizali mengucapkan selamat kepada 42 orang tenaga teknis yang telah resmi menjadi PPPK Jabatan Fungsional Teknis Optimalisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
"Saudara-saudara sekalian merupakan orang terpilih dan beruntung, oleh karena itu berikan karya yang terbaik, pengabdian yang tulus kepada masyarakat, bangsa, dan Negara. Jadilah tenaga teknis yang profesional, berkualitas, dengan output kerja yang memuaskan bagi masyarakat Bumi Serasan Sekundang," ujar Pj bupati.
Dia menjelaskan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja mempunyai hak dan kewajiban yang sama seperti Pegawai Negeri Sipil, kecuali hak pensiun.
Lanjut dia, untuk pemberian gaji dan tunjangan, telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja pada instansi daerah.
"Saya mengharapkan kehadiran saudara hendaknya mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Untuk itu, saudara harus memiliki kemampuan beradaptasi, menjunjung tinggi idealisme dan bekerja keras sesuai dengan kompetensi yang saudara miliki," pungkas pj bupati.
Tampak hadir unsur Forkopimda ataupun yang mewakili, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Muara Enim, serta para orang tua/wali dan keluarga PPPK yang baru saja diambil sumpah jambatan.