Gubri Tunda Teken Hibah Rumah Susun UNILAK, Ini Alasannya

:


Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 23 Januari 2024 | 05:12 WIB - Redaktur: Juli - 49


Pekanbaru, InfoPublik - Gubernur Riau (Gubri), Edy Natar Nasution menerima silaturahmi Kepala Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatra III di Ruang Rapat Gubernur, Senin (22/1/2023).

Selain bersilaturahmi, pertemuan tersebut juga bertujuan untuk Penandatangan Kesediaan menerima hibah rumah susun Universitas Lancang Kuning.

Orang nomor satu di Riau mengatakan bahwa penandatangan kesediaan menerima hibah yang dijadwalkan hari ini belum bisa dilaksanakan karena masih ada yang harus dilengkapi dan diperbaiki.

Maka dari itu untuk penyesuaian dan penyempurnaan terhadap penandatangan kesediaan menerima hibah perlu dilakukan koordinasi ulang sehingga betul-betul bisa dilaksanakan.

"Kesimpulannya, untuk sementara belum bisa kita lakukan penandatangan ini, nanti akan kita formulasi kan lagi waktunya yang pas sehingga berjalan dengan lancar," kata Edy Nasution.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau Indra menjelaskan bahwa ditundanya penandatangan kesediaan menerima hibah dikarenakan ada poin-poin yang belum lengkap.

"Karena ini berkaitan dengan aset yang akan kita terima tentu harus ada rincian-rinciannya. Seperti kursi ada berapa, lemari, meja dan sebagainya. Supaya jelas sehingga kedepan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Indra saat mendampingi Gubernur Riau.

Kepala Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatra III Aldino Herupriawan menjelaskan bahwa bangunan yang dihibahkan tersebut adalah rumah susun yang dibangun Penyediaan Perumahan Sumatra III pada 2009 lalu.

Bangunan tersebut sudah dilakukan revitalisasi sebanyak dua kali pertama pada 2019 dan kemudian dilakukan revitalisasi lagi pada 2022 lalu. Kemudian bangunan baru pada 2022 yang kini sudah selesai. 

"Tujuan dari penandatangan kesediaan menerima hibah agar aset tersebut bisa menjadi milik Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga perlu penandatangan berita acara penerima hibah oleh Gubernur Riau," katanya. 

Atas masukan-masukan yang diterima dalam pertemuan tersebut, terkait penandatanganan hibah rumah susun Unilak pihaknya akan melengkapi dan menyempurnakan dan akan mengoordinasikan Pemprov Riau agar bisa berjalan lancar. 

Sebagai informasi, Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatra III membawahi tiga provinsi diantaranya Riau, Kepulauan Riau dan Sumatra Barat. 

Saat pertemuan, Gubernur Riau didampingi Asisten III Setdaprov Riau, Elly Wardhani, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau Indra dan Sekretaris Dinas PU Provinsi Riau. (Mediacenter Riau/sam)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 4 April 2024 | 21:07 WIB
Kanwil DJP Riau Sita 23 Aset Menunggak Pajak Senilai Rp1,95 Miliar
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Senin, 4 Maret 2024 | 14:03 WIB
Tol Pekanbaru-Dumai Belum Terapkan Tarif Baru
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 10 Januari 2024 | 15:29 WIB
Pemprov Riau Belum Minta Bantuan Pusat Tangani Banjir, Ini Alasannya
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 5 Januari 2024 | 22:12 WIB
Pembagunan Riau Mesti Berorientasi pada Pertanian, Ini Alasannya
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 28 Desember 2023 | 12:50 WIB
Pemprov Belum Umumkan Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan, Ini Alasannya
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Sabtu, 16 Desember 2023 | 08:35 WIB
Pemprov Belum Umumkan Hasil Seleksi PPPK, Ini Alasannya
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 14 Desember 2023 | 03:52 WIB
Kemendagri Nilai Pemkot Pekanbaru Sangat Inovatif, Ini Alasannya