- Oleh MC PROV RIAU
- Rabu, 25 Desember 2024 | 04:42 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Sabtu, 16 Desember 2023 | 08:35 WIB - Redaktur: Juli - 72
Pekanbaru, InfoPublik - Pemerintah Povinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut dikarenakan hingga saat ini masih dilakukan pengolahan nilai SKD.
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, tahapan yang sudah selesai dilaksanakan yakni ujian SKD bertempat di Universitas Riau sudah selesai pada 16 November yang lalu. Kemudian bagi yang memilih lokasi ujian di luar Riau juga sudah selesai dilaksanakan pada 40 November lalu.
“Kalau untuk tahapan ujiannya sudah selesai semua. Namun, untuk pengumumannya masih belum bisa dilakukan karena sedang pengolahan nilai hasil ujian SKD,” katanya, Kamis (14/12/2023).
Lebih lanjut dikatakannya, setelah nanti pengolahan nilai selesai dilaksanakan. Maka pihaknya akan mengumumkan hasil ujian SKD, di mana jadwal pengumuman yang sudah diinformasikan sebelumnya dapat menjadi patokan.
“Jika nanti sudah siap diumumkan, maka akan kami umumkan. Pengumuman disampaikan melalui website resmi yakni www.bkd.riau.go.id,” ujarnya.
Setelah pengumuman hasil ujian SKD tersebut, tahapan selanjutnya yakni pengisian Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK). Tahapan ini dijadwalkan pada 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
“Kemudian pengusulan NI PPPK dijadwalkan pada tanggal 15 Januari hingga 13 Februari 2024,” sebutnya. (MC Riau/Ms)