Handphone Boleh Hilang, Dokumen Kependudukan Tetap Tersimpan Rapi

:


Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 19 Januari 2024 | 05:47 WIB - Redaktur: Kusnadi - 60


Padang, InfoPublik - Nova salah seorang karyawan SJS Plaza Lapai Nanggalo Kota Padang menyebutkan, senang memiliki KTP digital. Untung ada pelayanan pembuatan KTP digital digelar Disdukcapil Kota Padang, jadi tidak susah-susah lagi mengurusnya ke kantor Disdukcapil.

Adanya pelayan pembuatan KTP digital,jadi tidak mengganggu pekerjaan, tidak menghabiskan waktu, tidak capek ngurusnya. Hanya hitungan menit dari KTP biasa menjadi KTP digital di Handphone.Kini semua dokumen kependudukan tersedia di Handphone, tidak ribet lagi bawa foto kopian, KTP, KK dan lain sebagainya, ucap Nova senang, Kamis (18/1/2024).

"Kini aku telah memiliki KTP digital yang mudah digunakan,lebih gampang, tidak ribet. Dan dari informasi yang diberikan Disdukcapil Kota Padang berlaku untuk semua urusan, tentang apa saja,"ucap Nova.

Kemana saja pergi cukup bawa Hp saja lagi, termasuk segala urusan yang membutukan dokumen kependudukan hanya tinggal menyodorkan dokumen dari aplikasi IKD di handphone ini.

Hebatnya lagi, kalo HP hilang, tanya Nova bagaimana, semua data data kependudukan tetap ada dan tersimpan rapi. Hanya tinggal melaporkan ke Disdukcapil Kota Padang dan membawa HP baru, datanya dimasukkan lagi.HP boleh hilang data data kependudukan tetap tersimpan rapi selama lamanya. (MC Padang/Irwan Rais)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 2 Oktober 2024 | 07:33 WIB
Jaga Nilai Pancasila, Jangan Biarkan Ideologi Bangsa Terkoyak
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 2 Oktober 2024 | 07:30 WIB
Bijak Gunakan Media, Jangan Jadikan Alat Kampanye untuk Memecah Belah
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 13:48 WIB
Pemkot Padang Berlakukan Moratorium Mutasi PNS, Ini Alasannya
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 08:24 WIB
Vaksinasi Kucing di UNP, Langkah Konkret Cegah Rabies di Kota Padang