Sekda Dampingi Dirjen Dukcapil Tinjau Pelayanan Adminduk Muara Enim

:


Oleh MC KAB MUARA ENIM, Jumat, 19 Januari 2024 | 13:34 WIB - Redaktur: Juli - 92


Muara Enim, InfoPublik - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim Yulius mendampingi Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi Meninjau Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Muara Enim yang ada di Dukcapil dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Muara Enim, Kamis (18/1/2024). 

Dirjen Dukcapil mengatakan, tujuan dari kunjungan ini untuk mendorong percepatan penuntasan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi para Pemilih Pemula yang nantinya pada 14 Februari 2024 mendatang tepatnya saat pelaksanaan Pemilu 2024 sudah berumur 17 tahun dan memiliki hak pilih.

"Ini yang saat ini kita tengah kejar, Alhamdulillah secara umum di Sumatra Selatan sejauh ini belum ada laporan mengenai kendala terkait masalah perekaman data bagi para pemilih pemula," tutur Teguh.

Walaupun demikian, dirinya menekankan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) dan utamanya Disdukcapil setempat untuk tidak cepat berpuas diri.

Dirinya juga menegaskan bahwasannya pelayanan administrasi kependudukan itu harus tepat, tidak diskriminatif dan utamanya gratis tidak dipungut biaya sepeser pun.

Kemudian, demi kelancaran percepatan penuntasan perekaman KTP bagi para Pemilih Pemula Dirjen Dukcapil meminta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim beserta seluruh stakeholder lainnya untuk mendukung program ini guna kelancaran pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.

Sekda Yulius yang hadir bersama Ka. Disdukcapil Risman Efendi, Ka. Diskominfo Statistik dan Persandian Ardian Arifanardi, Kasat Pol PP Mussadeq menegaskan bahwa Pemkab Muara Enim berkomitmen penuh dalam mendukung program percepatan penuntasan perekaman KTP bagi para Pemilih Pemula di Bumi Serasan Sekundang.

Komitmen ini terbukti melalui jumlah perekaman wajib KTP yang mencapai 99,35 persen kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 55,70 persen kepemilikan Akta Kelahiran usia 0-17 tahun sebesar 96,03 persen dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 14.327 orang atau sekitar 3,19 persen di Kabupaten muara Enim bedasarkan Data aministrasi Kependudukan (PDAK) Kemendagri.

Tampak hadir juga di antaranya, Kadis Dukcapil Prov. Sumatra Selatan, Kadis Dukcapil Kabupaten Lahat, Kadis Dukcapil Kota Prabumulih beserta jajaran Dukcapil Kabupaten Muara Enim.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MUARA ENIM
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 10:06 WIB
Pemkab Muara Enim Diseminasi Inovasi Pengelola Sampah Berbasis Teknologi MPS-100
  • Oleh MC KAB MUARA ENIM
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 09:59 WIB
Permudah Izin Berusaha, Pemkab Muara Enim Gelar Sosialisasi NIB
  • Oleh MC KAB MUARA ENIM
  • Senin, 26 Agustus 2024 | 00:43 WIB
Bersama Wamentan RI, Pj Bupati Muara Enim Panen dan Tanam Perdana Padi