Rangkoratat Komitmen Benahi Pelayanan Dasar di Tanimbar

:


Oleh MC KAB KEPULAUAN TANIMBAR, Rabu, 17 Januari 2024 | 06:03 WIB - Redaktur: Kusnadi - 108


Saumlaki, InfoPublik - Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat berkomitmen melakukan pembenahan pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan, untuk itu sebelum memulai proses-proses pengelolaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, Rangkoratat merasa perlu untuk mengarahkan hal strategis kepada para Kepala Sekolah SD, SMP dan Kepala Puskesmas dan Pustu serta para bendahara se-Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Untuk itu sebelum secara efektif kita melaksanakan APBD TA 2024 dan sumber-sumber penerimaan lain yang bersumber dari dana pusat, perlu kita menyepakati sejumlah hal untuk kemudian dari aspek sinergitas, kita memiliki arah yang sama, memiliki kesepahaman yang sama untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi kita,” Kata Rangkoratat di Gedung Kesenian Saumlaki, Selasa (16/1/2024).

Dari aspek pendidikan Rangkoratat mengatakan, yang perlu kita peroleh dari pengelolaan tugas dan fungsi di bidang pendidikan adalah memastikan bahwa kualitas pendidikan itu benar-benar tercapai secara merata di semua sekolah.

“Para kepala sekolah harus memastikan bahwa kualitas pendidikan pada unit kerja masing-masing itu benar-benar diwujudkan,” katanya.

Lanjutnya, “Kualitas itu tentu dipengaruhi oleh banyak hal, hal pertama adalah tersedianya sarana dan prasarana, kemudian tenaga pendidikan atau guru yang cukup tersedia dan ketiga adalah tersedianya sumber dana yang cukup,” jelas Pit, sapaan akrabnya.

Menurutnya, sarana dan prasarana di Tanimbar hampir semua sekolah sudah memiliki gedung atau bangunan yang representatif, hanya saja ada beberapa yang mengalami kerusakan-kerusakan.

Kemudian terkait tenaga pendidik di semua sekolah belum merata penyebaran guru,  karena itu perlu sekali beberapa waktu ke depan Rangkoratat akan melakukan penyebaran untuk menempatkan guru di setiap sekolah sehingga memastikan rasa keadilan, tersedianya guru-guru pada unit kerja bisa teratasi.

“Karena terjadi penumpukan guru di pusat-pusat kota, sedangkan di desa-desa sana hanya tersedia 1 orang guru PNS,” ujarnya mencontohkan seperti kondisi riil di lapangan.

Kondisi ini mendorong untuk segera dilakukan afirmasi kebijakan untuk memastikan ada penempatan guru pada sekolah-sekolah atau unit-unit kerja yang benar-benar membutuhkan tambahan tenaga guru. “Saya kira ini harus menjadi catatan penting, bagi dinas pendidikan untuk segera siapkan konsep yang terkait dengan distribusi atau penempatan guru pada sekolah-sekolah yang masih membutuhkan tenaga guru,” tegasnya.

Kemudian yang perlu diperhatian bahwa penempatan itu tidak dilakukan atas dasar suka dan tidak suka, atau nepotimes dan setrusnya tetapi benar-benar kita menempatkan guru sesuai kebutuhan dan kepentingan.

Penempatan yang akan dilakukan akan diikuti oleh pemantauan dan jika dalam pelaksanaan tugasnya terbukti tidak melaksanakan tugasnya maka berdasarkan hasil pemantauan tersebut akan diblokir gaji untuk bulan berikutnya, kemudian dipantau perkembangnya.

“Jika sudah kembali melakukan tugas baru kita buka blokir, tapi jika akhirnya yang bersangkutan belum juga melakukan tugas dan sudah memenuhi unsur pelanggaran disiplin, itu kita jatuhi hukman disiplin,” ucapnya.

Ketiga tentang tersediaanya sumber dana yang cukup untuk mendukung pengelolaan pendidikan itu sendiri.

Melalui forum itu, Rangkoratat sekaligus memberikan perhatian serius kepada pengelola dana BOS yang ada di dinas pendidikan. Menurutnya, pengelola dana bos itu biasanya tidak melayani kepala sekolah atau bendahara di sekolah tetapi di rumah-rumah makan, di warung-warung, lalu karena proses itu sendiri, kepala sekolah dan guru-guru itu bisa pulang-pergi selama satu bulan dari sekolah ke Saumlaki.

“Berbagai macam alasan dipergunakan untuk mengulur-ulur proses-proses pencairan itu, lalu sering di ujung sana harus ada sesuatu  baru dia lancar. Saya kira ini penting sekali untuk menjadi perhatian kepala dinas pendidikan.” Jelas Rangkoratat yang juga pernah menjabat sebagai Inspektur Daerah.

Hal ini menjadi sangat penting sehingga dengan tegas pria asal Desa Lingat Kecamatan Selaru yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Maluku Tenggara Barat tersebut meminta kepada Kadis Diknas dilakukan evaluasi terhadap pengelola dana BOS

“Saya kira kalau tahun baru, kalau butuh personil baru, untuk pengelola dana bos, ini harus dilakukan. Kalau ternyata yang lama itu sudah memberikan warna yang tidak baik, saya kira tidak salahanya bisa diganti untuk memulai tahun baru ini dengan  aktivitas yang baru, semangat yang baru, dengan kinerja yang baru tentunya dengan memberikan catatan-catatam kritis,” pungkasnya.

Kualitas dan mutu pendidikan di Tanimbar ini benar-benar secara bertahap kita harus peroleh secara terukur jika kita bersepakat dan punya kesepahaman tentang semua hal yang disampaikan di atas. (MC Kab. Kepulauan Tanimbar/Mons).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 22 November 2024 | 20:30 WIB
Kementerian PU dan Kemendikdasmen Bahas Revitalisasi 11.420 Sekolah dan Madrasah
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 00:04 WIB
Santri Lumajang Ukir Sejarah di Porsadin VI, Pj. Bupati Beri Penghargaan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 00:32 WIB
Program Pendidikan Lumajang Sukses Tingkatkan Melek Huruf dan IPM Masyarakat
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Rabu, 20 November 2024 | 08:06 WIB
Puskesmas Awayan Gelar Lokakarya Mini dan Forum Komunikasi Publik
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Selasa, 19 November 2024 | 20:20 WIB
Peringatan HKN 2024, Puskesmas dan Tenaga Medis di Gayo Lues Terima Penghargaan