Bupati Mempawah Terima penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman RI

:


Oleh MC KAB MEMPAWAH, Selasa, 16 Januari 2024 | 05:17 WIB - Redaktur: Kusnadi - 85


Mempawah, InfoPublik - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan audiensi dan penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang dihadiri langsung oleh Bupati Mempawah Erlina, Senin (15/01/2024) di Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan, Kabupaten Mempawah mendapatkan predikat kepatuhan standar pelayanan publik Tahun 2023 dengan nilai 81,28 dan berada dalam zona hijau dengan kualitas tinggi.  

“Prestasi ini tentunya sebuah kebanggaan Pemerintah Kabupaten Mempawah, serta menjadi pendorong semangat agar kita dapat meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.

Lebih jauh, ungkap Erlina, untuk melahirkan pelayanan publik yang prima dalam memenuhi harapan dan kebutuhan dengan tepat dan cepat, tentunya tidak akan terjadi begitu saja, memerlukan komitmen, kebersamaan serta sinergitas semua pihak dan memerlukan ikhtiar secara berkelanjutan, disiplin yang panjang dan maupun mengubah kebiasaan dilayani menjadi melayani.

"Kita harus segera mengubah cara berfikir, cara merespons dan cara bekerja, orientasinya harus hasil dan outcome," tegasnya.

Erlina meminta, ke depannya agar dapat memanfaatkan lebih banyak teknologi atau digitalisasi pelayanan untuk melakukan tugas-tugas pelayanan publik, sehingga inovasi dengan dengan memanfaatkan teknologi harus menjadi budaya kerja baru yang harus dijalankan guna mengimbangi tuntutan masyarakat agar pelayanan publik kita semakin berkualitas.

Erlina menyambut baik penilaian serta memberikan dukungan penuh atas penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang telah dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia, agar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan secara baik, mudah, cepat dan tepat serta berkualitas dapat terpenuhi.

Selain itu, dengan penilaian ini dapat mengetahui kemampuan, keberhasilan dan kekurangan pelayanan publik yang dilakukan selama ini.

"Dengan penilaian ini kita mengetahui berbagai kekurangan yang perlu perbaikan dan evaluasi, agar kedepannya pelayanan publik di Kabupaten Mempawah semakin baik, efektif, akuntabel dan transparan," ujarnya. (MC Kabupaten Mempawah)