- Oleh MC KAB BATANG
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 20:05 WIB
: Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun (kedua kiri), menyampaikan, ada dua peristiwa tawuran yang berhasil digagalkan oleh Tim Unit Patroli dengan mengintensifkan Tim Siber.
Oleh MC KAB BATANG, Selasa, 16 Januari 2024 | 05:51 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 106
Batang, InfoPublik - Polres Batang berhasil menggagalkan tawuran antar pelajar dengan menggerakkan Tim Unit Patroli, dengan melakukan pemantauan di media sosial.
Hal itu dikarenakan mayoritas pelajar membuat janji terlebih dahulu melalui medsos, agar lebih mudah.
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun menyampaikan, ada dua peristiwa tawuran yang berhasil digagalkan oleh Tim Unit Patroli dengan mengintensifkan Tim Siber, sehingga dapat memantau pergerakan di dunia maya.
“Yang pertama Tim Patroli Polsek Tersono berhasil menggagalkan rencana tawuran antara pelajar SMK Bawang dan SMK Limpung. Akhirnya petugas berhasil mengamankan satu pelajar dengan dua sepeda motor,” katanya, saat ditemui di Mapolres Batang, Kabupaten Batang, Senin (15/1/2024).
Dari penelusuran ditemukan 13 pelajar lain dari sekolah tersebut, yang secara intensif dilakukan pembinaan yang rencananya akan melakukan tawuran saat itu.
“Selama pembinaan kami melibatkan unsur lembaga pendidikan termasuk Cabang Dinas Pendidikan XIII, dengan menghadirkan orang tua siswa yang terlibat, untuk diedukasi,” jelasnya.
Selain itu, Tim Unit Patroli juga telah berhasil menggagalkan rencana tawuran di Petamanan Banyuputih. Kendati tawuran tersebut dapat dicegah oleh tim Polsek Limpung, namun sempat terjadi aksi tindak pidana yang melibatkan satu orang dewasa dan delapan anak di bawah umur yang berasal dari wilayah Weleri.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa senjata tajam celurit, tongkat golf, kaos. Satu pelaku dewasa dikenakan pasal 170 KUHP, sedangkan anak di bawah umur akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dan Perempuan,” terangnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII, Kustrisaptono mengapresiasi gerak cepat Polres Batang yang berhasil mencegah terjadinya tawuran antar pelajar.
“Sanksi tetap akan diberikan tapi tidak sampai memutus kesempatan mereka untuk mengenyam pendidikan baik di lembaga formal maupun non formal hingga lulus,” tegasnya.
Ia memastikan, setelah proses hukum pada anak didik selesai, mereka akan tetap dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar. Mengingat mayoritas tawuran direncanakan lewat gawai atau medsos, lembaga pendidikan akan menggandeng pihak terkait dalam melakukan pemantauan.
“Andai kata kami akan melakukan pengecekan gawai, kami didampingi pihak yang berwenang seperti Polsek setempat. Agar tidak menyalahi regulasi,” ujardia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)