- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Rabu, 27 November 2024 | 08:31 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Selasa, 9 Januari 2024 | 09:57 WIB - Redaktur: Juli - 47
Banda Aceh, InfoPublik - Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Hal itu dalam upaya berkomitmen kuat untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya saat Apel Gabungan Pemerintah Kota Banda Aceh di Halaman Balai Kota Banda Aceh, Senin (8/1/2024).
Amiruddin mengatakan, saat ini Pemko Banda Aceh melalui Disdukcapil Banda Aceh sedang gencar mengampanyekan penerapan IKD yang merupakan suatu terobosan dalam memasuki era digitalisasi kependudukan.
Amiruddin mengatakan, IKD menjadi langkah nyata dalam menghadirkan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan publik, serta melindungi kepemilikan identitas kependudukan digital dari risiko pemalsuaan dan kebocoran data.
“Dengan IKD, setiap warga Banda Aceh dapat dengan mudah mengakses dokumen kependudukan seperti KTP-elektronik dan Kartu Keluarga digital. Tidak hanya itu, berbagai dokumen lainnya seperti Kartu Vaksin COVID-19, NPWP, BPJS, hingga Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024, dapat diakses secara otomatis melalui aplikasi ini,” kata Amiruddin.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana menjelaskan, untuk mengaktivasi IKD syaratnya sangat mudah.
“Harus sudah rekam KTP-el, memiliki smartphone berbasis Android atau IOS dan telah memiliki e-mail. Setelah memenuhi syarat ini masyarakat bisa datang ke kantor Disdukcapil atau ke Mal Pelayanan Publik Kota Banda Aceh untuk melakukan aktivasi IKD,” jelas Emila. (Rid/Hz)