- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Kamis, 7 November 2024 | 07:33 WIB
: Ugas serahkan bantuan secara simbolik -Foto:Mc.Temanggung
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Selasa, 9 Januari 2024 | 04:15 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 112
Probolinggo, InfoPublik - Terhitung mulai 1 Januari hingga akhir Desember 2023, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo berhasil mengumpulkan dana Zakat Infak dan Sedakah (ZIS) sebesar Rp4.710.306.378. Terdiri dari zakat sebesar Rp2.859.932.737 dan infak/sedekah sebesar Rp1.850.373.641.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H Ahmad Muzammil Senin (8/1/2024). Menurutnya, perolehan tersebut masih ditambah dengan sisa saldo tahun 2022 sebesar Rp927.121.521. Terdiri dari zakat sebesar Rp642.009.618 dan infak/sedekah sebesar Rp285.111.903.
“Total perolehan ZIS per 31 Desember 2023 setelah ditambah dengan sisa saldo tahun 2022 mencapai Rp5.637.427.899. Itu terdiri atas zakat sebesar Rp3.501.942.355 dan infak/sedekah sebesar Rp2.135.485.544,” katanya.
Muzammil menerangkan perolehan dana ZIS 2023 mampu melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp4,5 miliar. “Penyumbang perolehan terbanyak berasal dari zakat fitrah, dana kemanusiaan untuk Palestina dan rutin setiap bulan dari OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.
Selama kurun waktu yang sama jelas Muzammil, dana ZIS yang sudah disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya mencapai Rp4.236.909.389. Hal itu meliputi zakat sebesar Rp2.754.620.673 dan infak/sedekah sebesar Rp1.482.288.716.
“Dengan demikian, saldo secara keseluruhan dana ZIS hingga akhir Desember 2023 mencapai Rp1.400.518.510 dengan rincian zakat sebesar Rp747.321.682 dan infaq/shadaqah sebesar Rp653.196.828,” jelasnya.
Lebih lanjut Muzammil menegaskan pengeluaran terbesar ada pada kegiatan di bulan suci Ramadan, bulan Muharram dan Hari Santri Nasional. “Di akhir Desember 2023 juga ada program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 15 unit, jambanisasi bagi 10 rumah serta program pemberdayaan ekonomi umat bagi keluarga stunting sebanyak 200 orang masing-masing sebesar Rp500 ribu,” imbuhnya.
Muzammil menerangkan target perolehan dana ZIS 2024 sebesar Rp5,7 miliar sesuai dengan hasil rakor Baznas RI. Target ini semua merupakan target balance sheet (neraca) yang berkaitan dengan SIMBA. Sementara untuk target yang non tunai atau nonbalance sheet mencapai Rp30 miliar.
“Untuk yang non balance sheet ini adalah zakat yang ada di desa maupun santunan kepada anak yatim di luar SIMBA.2023, target non balance sheet kita mencapai Rp20 miliar dan tercapai Rp26 miliar. Perolehan non balance sheet ini adalah perolehan yang tidak masuk ke SIMBA,” tegasnya.
Demi mencapai target tersebut Muzammil mengharapkan kekompakan semua muzakki bagaimana zakatnya disalurkan melalui Baznas. Selama ini yang masuk ke kategori infak dan sudah memenuhi syariat maka ASN yang mencapai nisabnya maka wajib membayar zakatnya 2,5% dari gajinya ke Baznas.
“Perbup itu hanya mengatur perolehan dari ASN yang menyesuaikan dengan ketentuan infak.Hal itu belum sepenuhnya membayar zakat. Sedangkan ketentuan membayar zakat dari penghasilan bruto masih belum maksimal,” ujarnya.
Meskipun demikian terang Muzammil, keberadaan Perbup tersebut sudah memberikan dampak terhadap peningkatan perolehan Baznas.Di sisi lain diharapkan kepada para ASN yang memenuhi ketentuan nisab harus membayar 2,5% karena itu ketentuan Syariah.
“Kalau tidak membayar kewajiban zakatnya, berarti ia mempunyai tanggung jawab berupa hutang. Karena secara syariat ia masih belum membayar zakatnya. Harapannya untuk 2024, perolehan ZIS bisa lebih banyak lagi, minimal target Rp5,7 miliar bisa tercapai. Kepada masyarakat yang mempunyai kewajiban zakat hendaknya bisa disetorkan melalui Baznas Kabupaten Probolinggo,” tambahnya. (MC Kab Probolinggo/wan/son/eyv)