- Oleh Fatkhurrohim
- Kamis, 19 Desember 2024 | 09:35 WIB
: Penandatanganan PKS tentang Pelayanan Pemeriksaan Golongan Darah Bagi Masyarakat Kabupaten Manggarai Barat
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Kamis, 4 Januari 2024 | 21:22 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 186
Mangbar, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Manggarai Barat melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelayanan Pemeriksaan Golongan Darah Bagi Masyarakat Kabupaten Manggarai Barat bertempat di kantor Dinas Capilduk Manggarai Barat, Kamis (04/01/2024).
PKS ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat Manggarai Barat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus dengan pemeriksaan golongan darah sehingga langsung diisi dalam elemen data sesuai golongan darahnya.
Kepala Dinas Dukcapil Valentinus Andi mengapresiasi PKS ini. Menurutnya kerjasama ini sebagai solusi dalam melengkapi elemen data kependudukan sebab masih banyak masyarakat yang belum mengetahui golongan darahnya.
“Terimaksih kepada PMI Manggarai Barat telah bersedia untuk bekerja sama dalam melengkapi elemen data kependudukan, karena begitu banyak masyarakat Manggarai Barat yang belum mengetahui golongan darahnya, sehingga seringkali kita temui pada KTP-el dan Kartu Keluarga, elemen data golongan darahnya tidak terisi atau kosong”, ungkap Andi.
Disampaikan Andi bahwa ada kecendrungan masyarakat yang datang mengurus KTP atau KK menerka-nerka dalam mengisi elemen data kependudukan terutama terkait golongan darah tanpa terlebih dahulu diperiksa.
“Ada masyarakat yang datang membutuhkan pelayanan di Dinas Dukcapil, ketika ditanya oleh petugas dukcapil mengenai golongan darahnya, langsung saja dijawab, (A,B,O atau AB) padahal belum diperiksa golongan darahnya”, paparnya.
Dijelaskan Andi untuk memastikan golongan darah Penduduk, Dinas Dukcapil dan PMI Manggarai Barat bekerjasama untuk melakukan pelayanan langsung pemeriksaan golongan darah di Dinas Dukcapil sehingga elemen golongan darah pada KTP-el dan KK terisi sesuai hasil pemeriksaan dari PMI.
“Kerja sama ini sangat membantu masyarakat kita, mereka tidak lagi harus mendatangi PMI atau Fasilitas Kesehatan lainnya untuk mengecek golongan darahnya, tetapi bisa dilayani sekalian di Dinas Dukcapil pada hari Senin setiap Minggu”, ujarnya.
Dirinya berharap dengan disinya elemen golongan darah sesuai hasil pemeriksaan PMI Manggarai Barat kedepannya KTP masyarakat Manggarai Barat bisa berfungsi sebagai kartu golongan darah yang bisa digunakan pada fasilitas kesehatan ketika masyarakat kita membutuhkan pelayanan kesehatan terutama saat dalam situasi darurat membutuhkan transfusi darah.
Sementara itu Ketua PMI Manggarai Barat Yosep Suhandi mengatakan pelayanan pemeriksaan golongan darah gratis ini merupakan salah satu terobosan dari PMI Manggarai Barat agar masyarakat bisa mengetahui golongan darahnya dan mendapatkan kartu golongan darah sehingga memudahkan masyarakat untuk bisa mendapatkan jejaring golongan darah jika dalam situasi darurat dan membutuhkan transfusi darah.
Dijelaskannya bahwa dari pemeriksaan golongan darah ini, PMI Manggarai Barat akan melakukan pemetaan golongan darah sesuai dengan alamat desa, kelurahan dan Kecamatan.
“Pelayanan ini dilakukan secara gratis atau tanpa pembebanan biaya kepada masyarakat. Hasil dari pelayanan ini selanjutnya PMI akan melakukan pemetaan berdasarkan golongan darah sesuai dengan alamat Desa, Kelurahan dan Kecamatan”, ujar Suhandi.
Lebih lanjut Suhandi menjelaskan bahwa secara teknis PMI sudah mengatur jadwal bagi petugas yang akan melayani pemeriksaan golongan darah di Dinas Dukcapil sekali dalam seminggu setiap hari Senin, dan apabila hari Senin bertepatan dengan hari Libur, maka pelayanan pemeriksaan golongan darah akan bergerser ke hari berikutnya, intinya bahwa PMI akan tetap melayani pemeriksaan golongan darah sekali seminggu di Dinas Dukcapil pada hari kerja.
Sementara semua Bahan Habis Pakai (BHP) seperti Reagen, Objeck Glass, lancet, dll. yang berhubungan dengan pemeriksaan golongan darah akan disiapkan oleh PMI Manggarai Barat, sementara limbah medis B3 yang dihasilkan akan dibawa pulang oleh petugas PMI setelah selesai pelayanan untuk dilakukan pemusnahan dengan prosedur pemusnahan limbah Medis B3. Sedangkan sarana pendukung lainya seperti tempat, meja dan kuisi akan disiapkan oleh tim Dinas Dukcapil. (MC Kabmanggaraibarat/Tian-Tim IKP Kominfo).