- Oleh Administrator
- Jumat, 22 November 2024 | 12:30 WIB
: Kabupaten Probolinggo Terima Alokasi Pupuk Bersubsidi 32 Ribu Ton-Foto:Mc.Gowa
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Kamis, 4 Januari 2024 | 09:57 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 167
Probolinggo, InfoPublik - 2024 ini, Kabupaten Probolinggo mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 32.334 ton dengan rincian Urea sebanyak 18.452 ton dan NPK sebanyak 13.882 ton.
Alokasi pupuk bersubsidi ini didasarkan kepada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188/763/KPTS/013/2023 Tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi melalui Kepala Bidang Sarana Penyuluhan dan Pengendalian Pertanian drh Faiq El Himmah.
“Setelah mendapatkan alokasi penetapan alokasi pupuk bersubsidi ini kami langsung mengadakan pertemuan untuk membahas penetapan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 di Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Menurut Faiq, pertemuan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 744/KOTA/SR. 320/M/12/2023 Tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian TA 2024 dan SK Gubernur Nomor : 188/763/KPTS/013/2023 Tentang Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.
“Selain itu, untuk melakukan evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2023 di Kabupaten Probolinggo serta penetapan alokasi per bulan per kecamatan sesuai MT (musim tanam) berdasarkan alokasi yang telah ditetapkan oleh Kepmentan dan SK Gubernur Jawa Timur,” katanya.
Menurut Faiq, alokasi pupuk bersubsidi TA 2024 yang telah disetujui Menteri Pertanian untuk Kabupaten Probolinggo untuk Urea sebanyak 18.452 ton yaitu 52% dari jumlah yang diusulkan dan NPK sebanyak 13.882 ton yaitu 29% dari jumlah yang diusulkan. “Hal ini dilakukan berdasarkan evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2023,” jelasnya.
Faiq berharap petani yang telah terdaftar dalam aplikasi E-alokasi 2024 dapat menebus pupuk bersubsidi tanpa kendala. Untuk itu NIK yang masih belum valid dapatnya dipadupadankan ke Dispendukcapil dan dibenarkan di aplikasi SIMLUHTAN agar pupuk Indonesia dan distributor pupuk memastikan stok/ketersediaan pupuk di masing-masing kios. “Pupuk Indonesia dan distributor memastikan ketersediaan pupuk di kios,”katanya.
Sesuai dengan SK Gubernur Jatim terang Faiq, alokasi pupuk bersubsidi ini diperuntukkan bagi petani dengan lahan paling luas dua hektar setiap musim tanam yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih) dan perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).
“Alokasi pupuk bersubsidi dilakukan dengan mempertimbangkan luas baku lahan sawah yang dilindungi dan penetapan LP2B di kabupaten/kota dalam provinsi, usulan kebutuhan pupuk dari kabupaten/kota dan serapan pupuk bersubsidi tahun sebelumnya. Petani harus tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam Sistem Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN),” tambahnya. (MC Kab Probolinggo/wan/son/eyv)