Penutupan Masa Persidangan I 2023, Sekdako Terima Laporan Hasil Reses dan Kunker DPRD Dumai

: Penutupan Masa Persidangan I 2023, Sekdako Terima Laporan Hasil Reses dan Kunker DPRD Dumai-Foto:Mc.Dumai


Oleh MC KOTA DUMAI, Kamis, 4 Januari 2024 | 06:01 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 48


Dumai, InfoPublik - Mengawali 2024, DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan ke - I (September-Desember) 2023 dan membuka Masa Persidangan Ke II (Jan-Apr)  2024.

Sekretaris Daerah Kota Dumai, Indra Gunawan, tampak hadir mengikuti jalannya rapat paripurna, di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai, Rabu (3/1/2024).

Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai, Mawardi memimpin jalannya rapat. Rapat Paripurna ini juga dihadiri 16 Anggota DPRD Kota Dumai, unsur Forkopimda Kota Dumai, dan sejumlah Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.

Selain menutup masa persidangan I sekaligus membuka masa persidangan ke II 2024, juga dirangkaikan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD beserta laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi masa persidangan I yang dirangkum berdasarkan fraksi dari masing – masing anggota DPRD.

Mawardi selaku pimpinan Rapat Paripurna menjelaskan dalam masa persidangan I, anggota DPRD Dumai telah melaksanakan berbagai kegiatan.

Hal itu di antaranya, rapat-rapat paripurna telah dilaksanakan sebanyak delapan kali dan rapat komisi dan alat kelengkapan lainnya seperti rapat komisi I, II, III sebanyak 12 kali, rapat Pansus DPRD Dumai sebanyak 29 kali, rapat Banmus sebanyak 4 kali, dan rapat Bapemperda sebanyak lima kali.

Lebih lanjut, jumlah surat masuk dalam masa persidangan I sebanyak 88 surat keluar 242 surat, sedangkan surat masuk ke Sekretaris DPRD Dumai sebanyak 46 surat dan surat keluar sebanyak 87 surat.

Keputusan DPRD Dumai sebanyak sembilan keputusan dan satu keputusan dari Pimpinan DPRD Dumai. Kemudian keputusan Sekretaris DPRD Dumai sebanyak 11 keputusan dan menghasilkan 6 berita acara.

Untuk masa persidangan kedua (Januari-April) 2024 anggota DPRD Kota Dumai akan melaksanakan kegiatan-kegiatan antara lain pelaksanaan rapat-rapat AKD/Pansus/Hearing, melaksanakan Kunjungan Kerja Komisi-Komisi, melaksanakan kegiatan reses, melaksanakan bimbingan teknis, serta melaksanakan kegiatan Komisi /Fraksi.

Agenda itu diteruskan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD beserta penyerahan laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi masa persidangan I Tahun 2023 yang dirangkum berdasarkan fraksi DPRD kepada pimpinan DPRD Dumai.

Setelah menerima laporan hasil kegiatan reses dan laporan hasil kunjungan kerja dari fraksi-fraksi, dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil kegiatan reses dan kunjungan kerja kepada Wali kota Dumai.(Mc.Dumai/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya