BPJS Ketenagakerjaan Kampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas kepada Ratusan Pedagang dan Pengunjung Pasar Sentral di Gorontalo

: Ratusan pedagang dan pengunjung pasar antusias mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada kegiatan sosialisasi dan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) di Pasar Sentral, Kota Gorontalo, Kamis (21/12/2023). (F.AKP)


Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Jumat, 22 Desember 2023 | 07:25 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 91


Gorontalo, InfoPublik – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo melakukan kegiatan sosialisasi dan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) sekaligus membuka stan pendaftaran peserta program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi para pedagang dan pengunjung Pasar Sentral, Kota Gorontalo, Kamis (21/12/2023).

Kegiatan kampanye KKBC yang mengusung tema “Untung Sudah Daftar BPJS Ketenagakerjaan Dagang Lebih Tenang” yang dibuka tepat pukul 07:00 dan berakhir sekitar pukul 10.30 Wita ini pun, menarik perhatian para pedagang dan pengunjung Pasar Sentral.

Buktinya, berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan pedagang dan pengunjung pasar tersebut antusias mendengarkan penjelasan dan sosialisasi dari petugas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo terkait manfaat menjadi peserta program Jamsostek. Mereka pun ramai-ramai mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan setiap pedagang dan pengunjung yang mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di stand tersebut, langsung diberikan kupon undian berhadiah berbagai peralatan rumah tangga. Ada juga yang mendapatkan hadiah gelas cantik, karena mereka menjawab dengan benar quis maupun pertanyaan seputar program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprillia Nia melalui Kepala Bidang Kepesertaan Riyan Umar mengatakan tujuan utama kegiatan ini adalah bagaimana program dari BPJS Ketenagakerjaan bisa diketahui oleh seluruh masyarakat, termasuk di dalamnya ada pekerja-pekerja pedagang pasar.

“Program BPJS Ketenagakerjaan ini adalah program perlindungan yang diberikan oleh pemerintah kepada seluruh pekerja yang ada, termasuk di dalamnya ada para pedagang, tukang bentor. Seperti yang kita saksikan hari ini ada penjual-penjual ayam dan pelaku UMKM lainnya,”kata Riyan Umar yang turut didampingi Kepala Bidang Umum dan SDM Zicko Varianto.

Riyan mengungkapkan di BPJS Ketenagakerjaan sendiri, ada beberapa segmentasi kepesertaan, di antaranya ada pekerja penerima upah (PU), yakni mereka yang bekerja di instansi-instansi, baik di pemerintah maupun swasta. Kemudian ada pekerja bukan penerima upah (BPU).

”Pekerja BPU itu, seperti yang saat ini kita laksanakan kegiatannya, yaitu menyasar mereka para pedagang yang ada di pasar, baik itu pedagang, tukang bentor, dan juga pelaku-pelaku usaha mandiri lainnya,” ungkap Riyan Umar.

Riyan menambahkan lewat kegiatan ini, pihaknya mengajak kepada para pekerja, khususnya mereka para pedagang di Pasar Sentral yang belum terlindungi agar mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kita menawarkan dua program perlindungan dasar, yakni Jaminan Kecelakaan Kerjaan (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp16.800 per bulan.

“Selain itu, kita juga menawarkan program tambahan berupa Jaminan Hari Tua (JHT), sehingga total iuran jika mendaftarkan diri untuk tiga program, yakni JKK, JKM, dan JHT menjadi Rp36.800 setiap bulan,” terang Riyan Umar. (AKP)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 12 November 2024 | 05:49 WIB
Sinergi Pemkot Padang dan BPJS Ketenagakerjaan untuk Kesejahteraan Pekerja
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 12 November 2024 | 11:46 WIB
Pj Gubernur Gorontalo Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan yang ke-79
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 5 November 2024 | 18:43 WIB
Kemendagri Luncurkan LMS Pamong Desa untuk Pelatihan Aparatur Desa
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 28 Oktober 2024 | 19:00 WIB
Pj Gubernur Gorontalo Lepas Ekspor Perikanan Unggulan ke Tiga Negara Tujuan
  • Oleh MC KAB SAMBAS
  • Sabtu, 26 Oktober 2024 | 03:12 WIB
Pemkab Sambas Dukung Implementasi Perlindungan Jaminan Sosial di Desa