Karantina Pertanian Merauke Gagalkan Penyelundupan Telur Kasuari

: Telur kasuari yang diamankan petugas di Bandara Mopah Merauke-Foto;Mc.Merauke


Oleh MC KAB MERAUKE, Selasa, 19 Desember 2023 | 16:08 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 52


Merauke, InfoPublik - Karantina Papua Selatan melalui wilayah kerja Bandar Udara Mopah berhasil mengagalkan penyeludupan produk hewan yang dilindungi yaitu enam butir telur burung kasuari pada Jumat (15/12/2023).

Hal ini berkat koordinasi yang baik antar petugas Karantina Merauke bersama Avsec Bandara Mopah Merauke saat melakukan pengawasan di terminal keberangkatan hinnga berhasil menggagalkan enam telur kasuari.

"Ketika kami sedang melakukan pengawasan di Bandar Udara Mopah Merauke, petugas Avsec yang bertugas menghampiri dan membawa salah satu penumpang yang ternyata hendak melalulintaskan media pembawa," ujar Andi Tenri Ikasari, Paramedik Karantina Hewan Pemula yang sedang bertugas.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, petugas menemukan adanya telur kasuari sebanyak enam butir yang dikemas kedalam pakaian serta dimasukkan kedalam tas sandang yang langsung dibawa oleh pemilik.

Diaz Rachmadani selaku PPNS Karantina mengatakan, telur kasuari akan ditahan dan dilakukan tindakan karantina sesuai dengan UU 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

"Kami sudah menerbitkan surat penahanan (KH-8) selanjutnya kami akan dilakukan prosedur sesuai dengan peraturan berlaku dan barang bukti akan kami amankan di Kantor Karantina Pertanian guna kepentingan lebih lanjut,"imbuhnya.

Kepala Karantina Pertanian Merauke, Cahyono mengapresiasi kinerja petugas yang senantiasa bersinergi dengan instansi yang ada di Bandar Udara Mopah Merauke

"Terus tingkatkan koordinasi antar sesama petugas, serta jalin sinergitas yang baik antar instansi lain guna mengoptimalkan fungsi pengawasan lalulintas media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina dan Hama Penyakit Hewan Karantina, serta lalulintas hewan yang dilindungi oleh undang-undang." tambahnya.(McMrk/geet/Af/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya