- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:02 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Senin, 18 Desember 2023 | 17:50 WIB - Redaktur: Juli - 2K
Lumajang, InfoPublik - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menolak produksi dan penjualan rokok ilegal.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan pada Pekan Seni Hiburan Gempur Rokok Ilegal, dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-768 Lumajang di Alun-Alun Lumajang, Minggu (17/12/2023).
Dalam kesempatan itu, Sekda Lumajang juga menekankan penolakan terhadap tawaran rokok ilegal yang disampaikan oleh sales door-to-door.
"Jika ada sales yang datang menawarkan rokok tanpa pita cukai, tolaklah. Ketika terjadi operasi, rokok tersebut akan disita, yang akhirnya merugikan pelaku usaha," ujarnya.
Selain itu, disampaikan Sekda, bahwa upaya pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal di Lumajang. Salah satunya adalah melalui kegiatan sosialisasi ketentuan cukai yang dikemas dalam Seni Hiburan Gempur Rokok Ilegal Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023.
Acara tersebut tidak hanya bertujuan untuk memberikan informasi kepada pelaku usaha, tetapi juga sebagai bentuk hiburan bagi masyarakat dalam memeriahkan Hari Jadi Lumajang.
"Dana bagi Hasil ini telah kami terima dan digunakan untuk sembilan kegiatan 2023. Penerimaan DBHCHT juga diperuntukkan untuk sarana pendidikan dan kesehatan di Lumajang," katanya.
Sekda mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam menggempur rokok ilegal, dengan mempersempit ruang peredaran rokok ilegal, diharapkan kegiatan seperti Pekan Seni Hiburan Gempur Rokok Ilegal dapat terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.
"Rokok ilegal harus kita gempur dan hilangkan dari Kabupaten Lumajang. Jika rokok ilegal semakin banyak, kita tidak bisa mengadakan kegiatan seperti ini tahun depan. Semakin besar dana bagi hasil cukai dari pemerintah pusat, kita bisa menggelar kegiatan yang lebih meriah lagi," pungkasnya. (MC Kab. Lumajang/Ard/An-m)