- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Jumat, 22 November 2024 | 21:47 WIB
: Peringati HPSN, Ratusan Peserta Bersihkan Sampah di Greenthing Beach-Foto:mc.Probolinggo
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Sabtu, 16 Desember 2023 | 13:32 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 36
Probolinggo, InfoPublik - 250 orang dari berbagai unsur turut serta dalam aksi bersih-bersih sampah dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023 di Pantai Greenthing Beach Desa Randutatah Kecamatan Paiton, Jum’at (15/12/2023) pagi.
Mereka terdiri dari OPD terkait, Kecamatan Paiton, desa-desa se-Kecamatan Paiton, Kodim 0820 Probolinggo, masyarakat sekitar Pantai Greenthing Beach, sekolah Adiwiyata, kader lingkungan desa/kelurahan berseri, Pramuka Kalpataru dan sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur bersinergi dengan DLH Kabupaten Probolinggo ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari, Sekretaris DLH Provinsi Jawa Timur Nurul Muntasyiroh dan Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Dewi Korina serta perwakilan dari sejumlah perusahaan.
Bersih-bersih sampah pantai ini dimulai sekitar pukul 06.30 WIB. Dengan membawa kantong plastik jumbo, masing-masing peserta bergerak membentuk kelompok. Mereka menyusuri sepanjang bibir pantai. Sampah yang berserakan mereka pungut satu persatu. Aksi tersebut, sekaligus sebagai tanda dibukanya destinasi wisata Pantai Greenthing Beach yang berada di Dusun Kramat Desa Randutatah Kecamatan Paiton tersebut.
Sekretaris DLH Provinsi Jawa Timur Nurul Muntasyiroh menyampaikan permasalahan persampahan Jawa Timur saat ini perlu mendapat perhatian semua pihak. Jumlah timbulan sampah terus meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan tingkat kemapanan taraf hidup.
“Jenis sampah anorganik khususnya plastik semakin meningkat. Hal ini karena semakin meningkatnya produk berkemasan plastik yang dibeli masyrakat. Begitu pula dengan sampah organik juga meningkat khususnya sampah makanan yang berasal dari food loss dan food waste,” ujarnya.
Menurut Nurul, permasalahan ini bertambah komplek ketika masyarakat belum berbudaya dalam memilah dan membuang sampah pada tempatnya. “Kita masih sering menjumpai masyarakat membuang sampah ke sungai karena sampah langsung hilang dengan mengalirnya air sungai. Mereka lupa bahwa sampah yang dibuang ke sungai menyebabkan banjir, pendangkalan sungai dan muara serta menyebabkan pantai menjadi kotor,” terangnya.
Sementara Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Dewi Korina mengungkapkan aksi bersama bersih-bersih pantai ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar peduli pada lingkungan, terutama sampah yang ada di pesisir pantai.
“Ini merupakan sebuah pembelajaran, termasuk yang di hulu. Sebab, ikut menyumbang sampah yang hanyut melalui sungai terbawa kelaut, terkena ombak dan tersebar di pantai,” ungkapnya.
Melalui aksi tersebut Dewi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut andil dalam menjaga kebersihan pantai. Sebab, kondisi pantai yang bersih juga bisa menunjang perekonomian masyarakat. Apalagi Greenthing Beach merupakan destinasi wisata baru di Kabupaten Probolinggo.
“Pantai yang bersih bisa menjadi sarana edukasi dan pariwisata. Yang paling penting, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan adanya geliat ekonomi. Seperti yang kami lihat, disini banyak pedagang yang sudah bermunculan. Jadi, pantainya lestari masyarakatnya sejahtera,” terangnya.
Sedangkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari mengatakan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap tahunnya menjadi momentum agar kita semakin baik dalam mengelola sampah dan mampu meningkatkan kepedulian dan komitmen kita bersama untuk menyikapi sampah dengan lebih baik.
“Upaya pengelolaan sampah harus melibatkan seluruh komponen masyarakat yang meliputi pemerintah baik pusat dan daerah, akademisi, aktivis, komunitas, dunia usaha, asosiasi profesional dan individual masing-masing,” katanya.
Hasyim menerangkan Undang-undang Nomor 83 Tahun 2018 Tentang Penanganan Sampah Laut disebutkan bahwa sampah di laut menyebabkan terjadinnya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem perairan serta membahayakan kesehatan manusia.
“Akibat pencemaran sampah plastik di laut, telah ditemukan kandungan plastik berukuran mikro dan nano pada biota dan sumber daya laut di perairan Indonesia. Sampah plastik merupakan komponen yang paling sulit diurai oleh proses alam sehingga berbahaya bagi ekosistem dan kesehatan manusia,” jelasnya.
Menurut Hasyim, Kabupaten Probolinggo telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP) yang diharapkan dapat mengurangi produksi sampah plastik yang semakin meningkat.
“Dalam rangka upaya pengurangan sampah terutama sampah plastik, kami menghimbau kepada seluruh jajaran untuk mendukung dan melaksanakan secara masif Perbup Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP), mengurangi penggunaan kemasan plastik, kantong plastik, botol dan gelas berbahan plastik sekali pakai pada setiap kegiatan serta menggantinya dengan kemasan yang ramah lingkungan serta menggunakan peralatan makan, minum dan wadah guna ulang serta tidak lagi menggunakan sedotan plastik,” tambahnya. (MC Kab Probolinggo/wan/son)