- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 21 November 2024 | 17:44 WIB
: Walikota Tidore Kepulauan, Capt Ali Ibrahim menerima kunjungan kerja Tim Koordinasi Supervisi wilayah 5 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Dian Patria, Ramdhani, Epakartika dan Dwi Sadana. FOTO: Zainuddin
Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 15 Desember 2023 | 07:07 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 111
Tidore, InfoPublik - Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt Ali Ibrahim menerima kunjungan kerja Tim Koordinasi Supervisi wilayah 5 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Dian Patria, Ramdhani, Epakartika dan Dwi Sadana di ruang rapat walikota, Senin (14/12/2023).
Kunjungan Kerja kedua kali tersebut dalam rangka Sosialisasi Program Koordinasi Pencegahan Korupsi Daerah tahun 2023 Area Perencanaan dan Penganggaran melalui Monitoring Center of Prevention (MCP).
Walikota Tidore Kepulauan dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran Tim Koordinasi Supervisi wilayah 5 KPK tersebut,
“Merupakan suatu kehormatan bagi kami atas kunjungan kerja Tim Koordinasi Supervisi wilayah 5 KPK yang ke-2 kalinya, semoga kunjungan tersebut dapat membawa hal positif menuju perubahan yang lebih baik lagi ke depannya”, ungkap Ali Ibrahim.
Ali Ibrahim menjelaskan, terkait proses Perencanaan Penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 telah dilaksanakan secara baik melalui proses di TAPD sampai pada penyerahan ke DPRD untuk dibahas Bersama.
Adanya control KPK melalui kegiatan Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (KORSUPGAH), memacu pemerintah Daerah untuk berusaha menjadi lebih baik dalam proses penganggaran APBD dan selalu mengikuti rambu-rambu yang telah ditetapkan oleh aturan tertinggi mengenai proses penyusunan APBD.
Mengakhiri sambutan, orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan atas Kerjasama dan sinegitas yang baik sehingga setiap proses dan tahapan penganggaran APBD 2024 berjalan baik dan lancar.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi Program Koordinasi Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2024 oleh Ketua Tim Koordinasi Supervisi wilayah 5 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Dian Patria dan diikuti oleh Walikota Tidore Kepulauan, Capt Ali Ibrahim, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurahman Arsyad, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, Mohtar Djumati dan Ratna Namsa, Anggota Banggar DPRD Kota Tidore Kepulauan serta Tim TAPD Kota Tidore Kepulauan. Nurizah/MC Tidore