Pj Gubernur Papua Selatan Serahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKD TA 2024

: Penyerahan secara digital DIPA dilakukan oleh Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo-Foto:Mc.Merauke


Oleh MC KAB MERAUKE, Kamis, 14 Desember 2023 | 09:05 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 90


Merauke, InfoPublik - Pj. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan provinsi Papua, Moudy Hermawan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Walikota/Bupati dan Pimpinan/KPA satker Kementerian/Lembaga lingkup Provinsi Papua Selatan.

Acara tersebut berlangsung di Ballroom Merauke, secara simbolis sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan APBN 2024 di Provinsi Papua Selatan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 menjadi instrumen yang dapat diandalkan dalam mendukung terwujudnya perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

"Namun demikian, kondisi perekonomian global masih penuh ketidakpastian, baik akibat geopolitik yang memanas, tantangan perubahan iklim, dan dampak kenaikan suku bunga tinggi dari negara maju yang membuat kita harus tetap waspada," tegas Pj. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo saat menyampaikan arahannya.

Berbeda dari tahun sebelumnya, proses penyusunan dan penyelesaian DIPA dan Buku Alokasi TKD tahun anggaran 2024 dilakukan sepenuhnya secara digital. Dengan demikian, DIPA dan Buku Alokasi TKD tahun anggaran 2024 tidak lagi dicetak dan penyerahannya dilakukan secara elektronik. Penerapan digitalisasi ini merupakan salah satu upaya penjaminan keterjangkauan sumber daya terkait data dan informasi yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Perkembangan Ekonomi 2023 dan Fokus APBN 2024 APBN selama ini menjadi instrumen penting dalam menghadapi berbagai tantangan, ancaman dan guncangan yang mengancam perekonomian dan masyarakat seperti pandemi, krisis energi dan pangan, gejolak ekonomi keuangan dunia, serta guncangan lainnya.

Pemulihan perekonomian Indonesia semakin menguat dan berkualitas pada tahun 2023 seiring pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada tanggal 30 Desember 2022, yang diikuti pencabutan status pandemi di Indonesia pada tanggal 21 Juni 2023. Pencabutan itupun berdampak positif terhadap performa perekonomian karena aktivitas perekonomian kembali berjalan seperti keadaan
pra pandemi.

Namun, berbagai risiko global masih tereskalasi. Tingkat inflasi di negara maju
masih berada di atas target jangka menengah - panjang, berpotensi meningkatkan beban utang negara berkembang, serta menekan aktivitas ekonomi global. Karena itu, arah dan strategi kebijakan APBN tahun 2024 didesain untuk mendorong reformasi struktural dalam rangka percepatan transformasi ekonomi.

Fokus APBN tahun 2024 antara lain; perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan menghapus kemiskinan ekstrem, menurunkan stunting, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan; percepatan transformasi ekonomi hijau melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA), revitalisasi industri, penguatan ekonomi hijau, serta reformasi struktural; pemberian subsidi dan bantuan sosial yang tepat sasaran dengan peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program.

Selanjutnya, penguatan sinergi anggaran pusat dan daerah dengan menyusun kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal berdimensi regional dan sinkronisasi belanja pusat dan daerah; dan peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan pembangunan baik antar golongan maupun antarwilayah.

Dalam rangka mendukung transformasi tersebut, kebijakan APBN tahun 2024 didorong agar lebih sehat dan berkelanjutan melalui: pertama, optimalisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha. Kedua, penguatan kualitas belanja negara yang efisien, fokus terhadap program prioritas, dan berorientasi pada output/outcome (spending better) dan ketiga, mendorong pembiayaan yang prudent, inovatif, dan berkelanjutan.

Dari sisi belanja negara, dalam APBN TA 2024, belanja Pemerintah Pusat tersebut diarahkan untuk pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, revitalisasi industri dan penguatan riset terapan, penguatan daya saing usaha, pembangunan rendah karbon dan transisi energi, percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas, dan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

Sedangkan TKD akan diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah, untuk mendukung sektor-sektor prioritas yang akan dilaksanakan oleh daerah serta meningkatkan sinergi kebijakan fiskal serta harmonisasi antara belanja pusat dengan daerah dalam rangka mendukung kinerja daerah, mengentaskan kemiskinan ekstrim, dan memajukan perekonomian daerah.

DIPA Petikan dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 lingkup Provinsi Papua Selatan Alokasi Pagu DIPA tahun 2024 Kementerian/Lembaga (K/L) untuk Wilayah Provinsi Papua Selatan sebesar Rp 10,50 Triliun, yang terdiri atas DIPA K/L sebesar Rp 2,3 Triliun tersebar pada 101 satuan kerja dari 26 K/L. Selanjutnya belanja Pemerintah Pusat diarahkan untuk, perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta pelaksanaan Pemilu dan dukungan untuk Pilkada.

Disampaikan, alokasi TKD tahun 2024 untuk Provinsi Papua Selatan sebesar Rp8,202 Triliun, yang didistribusikan untuk DBH Rp 154 Milyar, DAU Rp 4,184 Triliun, DAK Fisik Rp 677 Miliar, DAK Non Fisik Rp 546 Miliar, Dana Desa Rp 707 Miliar, dan dan Dana Otsus Rp 1,917 Triliun. Alokasi TKD ini diperuntukan untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, mendukung operasional sekolah, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan, serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting.

Selain itu, sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah diharapkan akan terus diperbaiki dan ditingkatkan dari tahap perencanaan hingga penganggaran berdimensi regional dan penguatan intervensi belanja di daerah Langkah-langkah Persiapan Pelaksanaan APBN TA 2024 Kementerian Negara/Lembaga dapat memulai proses lelang proyek-proyek dan kegiatan tahun 2024 segera setelah menerima DIPA, selanjutnya segera dilakukan penandatanganan kontrak/perjanjian kerja sehingga kegiatan dapat langsung dilakukan pada awal tahun 2024.

Pj. Gubernur Papua Selatan berpesan agar satker Kementerian/Lembaga untuk menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif dengan melaksanakan belanja sesuai prioritas dengan fokus pada hasil dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dan tidak boleh ada korupsi. Sinkronkan pembangunan pusat dan daerah. Percepatan eksekusi pelaksanaan anggaran di awal tahun sehingga manfaatnya segera
dirasakan oleh masyarakat.

"Perkuat sinergi dan kerja sama antara program dan antara kegiatan lintas K/L, antar pusat dan daerah, serta antar pemerintah dengan badan usaha dan menjaga integritas dan tata kelola sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat."

Sedangkan para Bupati/Walikota agar memastikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 di antaranya dengan Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan APBD 2024 untuk perbaikan layanan publik untuk meningkatkan kinerja pembangunan daerah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum.

"Tahun 2024 merupakan tahun terakhir Pemerintahan periode 2019-2024 untuk bekerja keras, bersinergi, dan bahu-membahu dalam mengelola APBN secara makin baik agar APBN dapat digunakan secara optimal sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan," sambung Apolo.

Tak lupa beliau juga mengingatkan Tahun 2024 memasuki pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024, para Kepala Daerah dan KPA Satker dapat membangun sinergi agar pemilu terlaksana dan berjalan dengan baik, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif mendukung dan menyukseskan pelaksanaan pemilu dalam suasana yang aman, kondusif, lancar dan tenteram.(McMrk/geet/Af/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya