RDTR Wilayah Perencanaan Palembayan Segera Dijadikan Perbup

: RDTR Wilayah Perencanaan Palembayan Segera Dijadikan Perbup-foto:Mc.Agam


Oleh MC KAB AGAM, Rabu, 13 Desember 2023 | 15:28 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 138


Agam, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen menyegerakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Palembayan untuk dijadikan Peraturan Bupati setelah mendapatkan persetujuan kementerian terkait.

Hal ini disampaikan Bupati Agam, Andri Warman saat ekspos RDTR Wilayah Perencanaan Palembayan di Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, Senin (11/12/2023).

“Pemkab Agam berkomitmen akan segera menetapkan RDTR WP Palembayan menjadi Peraturan Bupati berdasarkan aturan yang berlaku setelah mendapatkan persetujuan substansi,” ujarnya.

Dengan adanya RDTR ini, bupati berharap dapat mewujudkan tata ruang yang tertib, berkualitas, menjaga kelestarian lingkungan, memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi, serta mempercepat dan mempermudah perizinan berusaha bagi masyarakat.

Pada tahun ini, katanya lagi, Kabupaten Agam sudah memiliki dua RDTR yang telah ditetapkan dan terintegrasi dengan sistem OSS, yakni RDTR Kawasan Matur dari dana APBN 2022 dan RDTR Kawasan Perkotaan Lubuk Basung dari dana APBD 2022.

Pada ekspos tersebut, bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas Bantuan Teknis Penyusunan RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Wilayah Perencanaan Palembayan. 

“Semoga pada 2024 Kabupaten Agam kembali diberikan kesempatan mendapatkan Bantuan Teknis penyusunan RDTR, di mana kami telah menyampaikan Surat Permohonan Bantek sebagai upaya percepatan penyusunan RDTR di Kabupaten Agam,” ujarnya. (MC Agam/Depit/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 20 November 2024 | 13:50 WIB
BRIN dan UNESCAP Perkuat Kolaborasi Data Satelit untuk Mitigasi Bencana
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Selasa, 19 November 2024 | 07:56 WIB
Konsultasi Publik RDTR Dumai: Tata Ruang Berbasis Aspirasi Masyarakat
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Selasa, 12 November 2024 | 05:27 WIB
Pemkot Dumai Bahas RDTR Sungai Sembilan, Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 22:35 WIB
Kementerian PANRB Dorong Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Pelaksana ASN