- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Jumat, 22 November 2024 | 21:47 WIB
: Pemkab Probolinggo Gelar FKP Penyusunan Ranwal RPJPD 2025-2045-Foto:Mc.Probolinggo
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Rabu, 13 Desember 2023 | 06:22 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 72
Probolinggo, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Probolinggo 2025-2045 di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (12/12/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo, perwakilan Forkopimda, perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Timur, Kepala Bakorwil V Jember Nana Fajar Priyantoro dan Tim Pendamping dari Universitas Trunojoyo Madura.
FKP ini diikuti oleh 300 orang terdiri dari para Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo, perwakilan akademisi, TP PKK Kabupaten Probolinggo, organisasi masyarakat, organisasi profesi, organisasi keagamaan, himpunan mahasiswa, disabilitas dan Forum Anak dan JF Perencana di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara FKP Ranwal RPJPD 2025-2045 oleh Pj Sekda Heri Sulistyanto, Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo, Kepala Bapelitbangda M Sjaiful Effendi, perwakilan Bappeda Jatim, MUI, perwakilan Universitas Zainul Hasan Genggong, Ketua Forum CSR Sugeng Nufindarko, TP PKK Kabupaten Probolinggo, Gerkatin, Kepala Bakorwil V Jember Nana Fajar Priyantoro, PMII, Ketua PGRI Kabupaten Probolinggo Asim, perwakilan Pokdarwis serta perwakilan Karang Taruna Kabupaten Probolinggo.
Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Effendi menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
“Tujuannya untuk memperoleh masukan dan saran sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah yang akan menjadi dasar penyempurnaan penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2045,” ujarnya.
Sjaiful menjelaskan FKP ini merupakan salah satu rangkaian dalam penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2045. Sebelumnya sudah melaksanakan kegiatan FGD untuk menyepakati visi dan misi RPJPD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2045.
“Kami berharap agar seluruh peserta dapat menyampaikan saran dan masukan demi penyempurnaan dokumen ranwal RPJPD Kabupaten Probolinggo 2025-2045, sehingga pembangunan jangka panjang di Kabupaten Probolinggo menjadi lebih tepat sasaran,” terangnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo mengungkapkan Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJPD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2045 merupakan langkah kolaboratif untuk memastikan bahwa rencana awal RPJPD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2045 mencerminkan kepentingan dan kebutuhan seluruh komunitas dan pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Probolinggo selama 20 tahun ke depan.
“Dalam penyusunan Ranwal RPJPD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2045 hendaknya memperhatikan permasalahan-permasalahan daerah dan isu strategis serta visi misi nasional yang merupakan amanah dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan visi misi Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya.
Sedangkan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan FKP ini bertujuan untuk menjaring aspirasi, saran dan masukan dari para pemangku kepentingan terhadap visi, misi dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2045. Forum ini juga bertujuan untuk menyelaraskan sasaran pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional.
“Saya menaruh harapan yang besar pada penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik hari ini agar benar-benar dilaksanakan dengan serius, sehingga apa yang direncanakan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Probolinggo dalam kurun waktu 20 tahun mendatang, utamanya dalam hal peningkatan kesejahteraan dan daya saing masyarakatnya,” katanya.
Menurut Pj Sekda Heri, tahun 2025 merupakan akhir masa dokumen perencanaan jangka panjang pemerintah daerah. Berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 menyatakan bahwa RPJPD paling lambat ditetapkan paling lambat setelah 6 (enam) bulan setelah RPJPD periode sebelumnya berakhir. Sehingga perlu disusun rancangan awal RPJPD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2045 pada akhir tahun 2023.
“Ada beberapa isu strategis dan permasalahan yang masih menjadi kendala dan tantangan di Kabupaten Probolinggo yang perlu kita cermati. Mengacu pada isu strategis dan memperhatikan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (Rpjpn) Tahun 2025-2045 dengan menggunakan pendekatan holistik-tematik, integratif, dan spasial,” jelasnya.
Pj Sekda Heri menerangkan rancangan visi RPJPD tahun 2025-2045 yang diusung Pemkab Probolinggo adalah “Kabupaten Probolinggo yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan“ dengan misi difokuskan pada mewujudkan perekonomian inklusif yang didukung oleh infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, menciptakan sumberdaya manusia yang berdaya saing dan berkarakter yang didukung oleh ketahanan sosial yang mantap serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk Bersama-sama berpikiran terbuka, memiliki tujuan dan fokus yang integratif serta inovatif demi mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang maju, sejahtera dan berkelanjutan. Untuk itu dibutuhkan sinergitas, kolaborasi dan kerjasama yang baik dalam melaksanakan tahapan-tahapan yang harus kita lalui dalam proses penyusunan RPJPD ini,” terangnya.
Kepala Bakorwil V Jember Nana Fajar Priyantoro menyampaikan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan RPJPD Kabupaten Probolinggo tahun 2005-2025 didapatkan capaian kinerja pembangunan Kabupaten Probolinggo sampai dengan tahun 2022 adalah Indeks Pembangunan Manusia sebesar 66,96, persentase penduduk miskin sebesar 17,12, tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,25, pertumbuhan ekonomi sebesar 4,52 dan ketimpangan pendapatan sebesar 0,275.
“Senyampang menunggu pedoman penyusunan RPJPD, Pemerintah Kabupaten Probolinggo segera menyempurnakan Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 berdasarkan berita acara hasil Forum Konsultasi Publik, substansi RPJPD Kabupaten Probolinggo harus diselaraskan dengan substansi RPJPN 2025-2045 (setelah surat edaran bersama Menteri PPN dan Menteri Dalam Negeri diterbitkan) serta mengajukan Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 kepada Gubernur untuk dikonsultasikan (setelah pedoman penyusunan RPJPD ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri),” tambahnya.(Mc.Probolinggo)
Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi diskusi panel dengan narasumber dari Universitas Trunojoyo Madura (Tim Pendampingan Penyusunan RPJPD Kabupaten Probolinggo Dr Tripitono Adi Prabowo, SE, ME dan Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi dengan moderator Arsih Amalia Chandra Permata, tambahnya. (MC Kab Probolinggo/wan/son)