IPARI Sumenep Dikukuhkan, Penyuluh Agama Diharapkan Profesional

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Jumat, 8 Desember 2023 | 14:21 WIB - Redaktur: Tobari - 38


Sumenep, InfoPublik - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep mengukuhkan 41 orang Penyuluh Agama Islam di lingkungannya. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Al-Ikhlas Kantor Kemenag Sumenep, Kamis (7/12/2023).

Dalam pelantikan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Sumenep Abdul Wasid menyampaikan, seorang Penyuluh Agama harus memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi substantif, metodologis, sosial, dan personal.

Kompetensi substantif adalah kemampuan menguasai materi yang akan disampaikan. Kompetensi metodologis adalah kemampuan memahami situasi sosial dengan baik. Kompetensi sosial adalah kemampuan membangun relasi, berkoordinasi, dan berkomunikasi dengan semua elemen kemasyarakatan.

"Sedangkan kompetensi personal adalah kemampuan menunjukkan etika yang baik, sebab Penyuluh merupakan panutan ummah," jelas Abdul Wasid.

Abdul Wasid juga berharap dengan adanya pelantikan pengurus IPARI akan dapat mendukung dan meningkatkan kompetensi penyuluh, sehingga keberadaan IPARI dapat dirasakan oleh para penyuluh agama khususnya di Kabupaten Sumenep.

"IPARI merupakan wadah penyuluh agama untuk bersinergi dan meningkatkan profesionalisme. Oleh karena itu, saya berharap IPARI dapat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas penyuluh agama di Kabupaten Sumenep," harapnya. ( Sus/Han/Fer /toeb)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Selasa, 26 November 2024 | 10:19 WIB
HGN 2024, DPKS Ajak Guru Semangat Persiapkan Generasi Muda Unggul
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Selasa, 26 November 2024 | 10:16 WIB
Hari Guru 2024, Kemenag Sumenep Apresiasi Dedikasi Guru
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Selasa, 26 November 2024 | 08:41 WIB
TNI di Kepulauan Kangean Kawal Ketat Pendistribusian Logistik Pilkada
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Sabtu, 23 November 2024 | 00:38 WIB
Air Bersih dan Sanitasi Kunci Percepatan Penurunan Tengkes di Sumenep