- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Senin, 14 Oktober 2024 | 17:03 WIB
: BPPKAD Gelar Rakor Pengamanan Barang Milik Daerah =Foto:Mc.Probolinggo
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Jumat, 8 Desember 2023 | 05:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 67
ProbolinggoKab, InfoPublik - Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) dan sosialisasi pencegahan korupsi dalam pengelolaan Barang Milik Daerah di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (7/12/2023).
Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023 yang jatuh pada 9 Desember 2023 dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”.
Rakor pengamanan BMD dan sosialisasi pencegahan korupsi dalam pengelolaan BMD ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo dan Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani.
Dalam kesempatan tersebut diserahkan penghargaan bagi pengurus dan operator barang terbaik 2023. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi terhadap pekerjaan yang sudah dilaksanakan terkait pengelolaan BMD. Penerima penghargaan ini adalah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kecamatan Wonomerto dan Puskesmas Condong.
Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani menyampaikan capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK Kabupaten Probolinggo sebesar 74,27% dan berada di urutan ke-15 dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
“Untuk Area Manajemen Pengelolaan BMD Kabupaten Probolinggo mendapatkan nilai sebesar 93,30% dan berada diurutan ke-2 dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan urutan ke-18 Nasional,” ujarnya.
Kristiana mengharapkan pengurus dan operator BMD bisa menjalankan tugas secara maksimal dalam penyusunan laporan keuangan agar Pemerintah Kabupaten Probolinggo mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Sementara Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo mengingatkan kepada seluruh peserta bahwa belanja modal yang sudah dilakukan harus dicatat dalam aset. “Selain itu, pengamanan dan pemeliharaan BMD harus dilaksanakan secara baik sehingga BMD bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin,” katanya.
Selanjutnya para peserta mendapatkan materi pengelolaan dan pengamanan BMD yang berupa tanah oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo serta pengamanan BMD dan penanganan sengketa tanah dan bangunan oleh Jaksa Muda Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Eko Febrianto, tambahnya. (MC Kab Probolinggo/wan/son/eyv)