Penjagub Ismail: Berantas Korupsi Perlu Komitmen Bersama

: Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya saat menyematkan Pin Anti Korupsi, pada puncak Peringatan Harkordia Tahun 2023 tingkat Provinsi Gorontalo, bertempat di Grand Palace Convention Center, Kamis (7/12/2023). (Foto – Fadil)


Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 8 Desember 2023 | 02:58 WIB - Redaktur: Kusnadi - 51


Kota Gorontalo, InfoPublik – Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menyebut untuk memberantas dan menyukseskan gerakan antikorupsi perlu komitmen bersama. Hal ini disampaikannya saat membuka acara puncak Peringatan Harkordia Tahun 2023, bertempat di Grand Palace Convention Center, Kamis (7/12/2023).

Dikatakan Ismail, tindakan korupsi adalah pusat dari berbagai persoalan. Korupsi memiliki sifat korosif yang dapat menganggu segala target pencapaian pemerintah. Olehnya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bertekad menjadikan Provinsi Gorontalo yang mengedepankan transpransi dan keterbukaan informasi publik.

“Kita harus menyadari bahwa mendorong budaya antikorupsi adalah pemahaman dari diri sendiri dulu. Korupsi adalah tindakan yang tidak dikehendaki oleh siapapun. Untuk itu, kita semua harus melakukan langkah-langkah konkrit,” kata Ismail.

Lebih lanjut Ismail mengungkapkan, bentuk komitmen pemerintah provinsi untuk menyukseskan gerakan ini adalah terus melakukan sosialisasi, edukasi serta penguatan budaya anti korupsi. Menurutnya, peningkatan kualitas SDM dan lingkungan sekitarnya perlu diperhatikan agar siap menghadapi tantangan yang akan terjadi.

“Kita harus buat SDM dan lingkungannya siap menghadapi tantangan yang akan terjadi. Beragam tantangan ini akan berhasil kita menangkan jika kita menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, dan baik serta bebas dari korupsi,” lanjut Penjagub.

Peringatan Hakordia ini turut dirangkaikan dengan penyematan pin anti korupsi bagi perwakilan OPD, pelaku usaha dan tokoh masyarakat. Penyematan pin tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian agar tidak terjadi tindak korupsi di lingkungan kerja dan masyarakat. (mcgorontaloprov/winda)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 11:10 WIB
KPK Hibahkan Aset Sitaan Korupsi Senilai Rp9,6 Miliar kepada BNN DKI Jakarta
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 24 Juli 2024 | 20:42 WIB
KPK dan LPSK Perkuat Sinergi untuk Perlindungan Saksi dalam Penanganan Korupsi
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 24 Juli 2024 | 05:33 WIB
Korupsi Hambat Pembangunan, Pemda Pulau Morotai Gelar Rakor dengan KPK
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 15 Juli 2024 | 15:22 WIB
KPK dan Undip Perkuat Kerja Sama Antikorupsi di Sektor Pendidikan