Surat Suara Pemilu untuk PPS Mulai Dicetak

: Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun, SIP, MAP saat melakukan peninjauan pencepatan surat suara DPR RI, DPR Provinsi Papua Selatan dan DPR Kabupaten Merauke dan 3 kaabupaten cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan di Jombang Jawa Timur. -Foto:Mc.Merauke


Oleh MC KAB MERAUKE, Kamis, 7 Desember 2023 | 11:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 47


Merauke, InfoPublik – Surat suara untuk DPR RI, DPR Provinsi Papua Selatan dan DPR Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat dan Kabupaten Boven Digoel kini mulai dicetak.

Ketua KPU Kabupaten Merauke Rosina Kebubun, dihubungi media ini disela-sela peninjauan pencetaklan surat suara untuk pemilu legeslatif 14 Februari 2024 tersebut mengatakan bahwa pencetakan surat suara untuk DPR RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten cakupan Provinsi Papua Selatan mulai dicetak.

‘’Rencana hari ini, surat suara untuk pemilu legeslatif di Provinsi Papua Selatan mulai dicetak. Untuk kita di Pulau Papua dengan enam provinsi, cetak surat suara itu dilakukan di percetakan Tabloid Nyata di Jombang Jawa Timur,’’ kata Rosina Kebubun.

Dikatakan, proses pengadaan logistik surat suara pemilu legeslatif di Provinsi Papua Selatan pengadannya dilakukan oleh KPU Provinsi Papua. Sementara untuk pihaknya dari KPU Merauke hanya datang meninjau cetak surat suara tersebut.

‘’Artinya pembiayaan untk surat suara ini dilakukan oleh KPU Provinsi Papua Selatan yang bersumber dari APBN. Sedangkan kami dari KPU Merauke hanya datang menijau surat suara yang dicetak tersebut,’’ jelasnya.

Untuk surat suara DPR Kabupaten Merauke yang akan dicetak, lanjut Rosina Kebubun, sebanyak DPT ditambah 2 persen dari jumlah DPT. Jumlah DPT Kabupaten Merauke sebanyak 162.942 ditambah 2 persen dari jumlah DPT berjumlah sekitar 3.000 surat suara.

‘’Jadi yang akan dicetak sejumlah DPT ditambah 2 persen. Ini semua prosesnya oleh KPU Provinsi Papua Selatan, kami hanya meninjau,’’ katanya.

Diari proses peninjauan tersebut, surat suara untuk legeslatif proses pelipatannya sudah dilakukan dua kali dan nantinya akan dimutakhirkan saat diserahkan KPU Provinsi Papua Selatan ke KPU Merauke.

Ditambahkan, untuk surat suara DPR RI, Provinsi dan kabupaten kota di Papua untuk Provinsi Papua, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya dilakukan di Percepatan Tabloid Nyata di Jombang Jawa Timur. ‘’Yang sudah selesai di cetak itu adalah untuk KPU Provinsi Papua Pegunungan. Semuanya sudah clear,’’ tambahnya.(McMrk/02/Ngr/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya