Sekdakab Agam Harapkan Pengadaan Barang dan Jasa Melalui e-Katalog

: Sekdakab Agam harapkan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog-Foto:Mc.Agam


Oleh MC KAB AGAM, Rabu, 6 Desember 2023 | 04:56 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 64


Agam, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Agam berharap proses pengadaan barang dan jasa bisa dilakukan melalui e-Katalog terutama jasa konstruksi.

“Ini mengingat jumlah anggota Kelompok Kerja (Pokja) di BPBJ sangat terbatas,” kata Sekdakab Agam, Edi Busti saat membuka Diseminasi Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Sistem e-Katalog Lokal, di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Selasa (5/12/2023).

Disebutkannya, dampak minimnya personel yang akibatnya bisa banyak memakan waktu saat proses lelang, yang menyebabkan pekerjaan jasa konstruksi menjadi tertunda pelaksanaannya.

“Jika bisa dilakukan melalui e-Katalog, pekerjaan jasa konstruksi dapat dilaksanakan awal tahun,” sebutnya.

Bahkan tender yang memakan waktu sampai 2,5 bulan bisa diselesaikan dalam waktu lebih cepat, tergantung kesiapan pemerintah daerah dan penyedia jasa konstruksi.

Jika tidak, katanya, pekerjaan bisa saja mangkrak akibat tidak terselesaikan di tahun anggaran berjalan.

Dirinya meyakini ini bisa diatasi jika pengadaan jasa konstruksi dilakukan melalui e-Katalog. ”Tentunya, ini perlu pemahaman, penyamaan persepsi dan interprestasi kita, bagaimana melakukan implementasi kegiatan dalam e-Katalog Lokal ini,” ujarnya. (MC Agam/Andri) 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 15 November 2024 | 17:30 WIB
Dukung UMKM, Pemkot Padang Optimalkan Pengadaan Barang dan Jasa Lokal
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 5 November 2024 | 12:20 WIB
Optimalkan Produk UMKM pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 18:01 WIB
Apkasi Luncurkan AOE 2025 untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah