Satlantas Merauke Tilang 30 Kendaraan dalam Kegiatan Tutin yang Ditingkatkan

: Petugas Lantas Polres Merauke tengah memeriksa kelengkapan kendaraan-Foto:Mc.Merauke


Oleh MC KAB MERAUKE, Selasa, 5 Desember 2023 | 13:25 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 51


Merauke, InfoPublik - Satuan Lalu Lintas Polres Merauke kembali melaksanakan kegiatan hunting dan imbauan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) 2023, dengan total yang tilang 30 kendaraan.

Kasat Lantas Polres Merauke, AKP. Novindriani mengatkan petugas Lantas telah melakukan tilang sebanyak 30 kendaraan roda dua di halaman Satlantas, Selasa (5/12/2023).

"Pagi tadi kami tilang 30 kendaraan roda dua. Jumlah teguran lisan sebanyak 40. Masing-masing kendaraan roda dua 38 dan roda empat, dua unit,"kata AKP Novi saat dikonfirmasi usai kegiatan.

Dari kegiatan tersebut diharapkan terciptanya Kamseltibcar lantas dan tumbuh kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kaka lantas.

Ditambahkannya, anggota Lantas akan rutin melalukan kegiatan hunting dan imbauan dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).(McMrk/geet/Af/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya