- Oleh MC KAB BALANGAN
- Kamis, 21 November 2024 | 13:20 WIB
: Pj. Bupati Cilacap Awaluddin Muuri diapit Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Cilacap Taryo (kiri) dan Kades Maos Lor, Mukti Iriyadi (kanan) saat launching Desa Antikorupsi di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (28/11/2023)
Oleh MC KAB CILACAP, Jumat, 1 Desember 2023 | 06:22 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 129
Penajam Paser Utara, InfoPublik – Desa Maos Lor Kecamatan Maos dikukuhkan sebagai Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara yang digelar di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (28/11/2023) ini sekaligus me-launching 22 percontohan desa antikorupsi dari 22 provinsi dan 29 percontohan desa tingkat kabupaten di Provinsi Jawa Tengah.
Sebelumnya Desa Maos Lor berhasil meraih nilai istimewa dalam penilaian Program Desa Antikorupsi Tahun 2023. Desa ini dinilai telah memenuhi hampir semua ketentuan dalam lima komponen dan 18 indikator yang menjadi acuan KPK. Di antaranya, Desa Maos Lor telah menjalin perjanjian kerjasama antara pelaksana kegiatan anggaran dengan pihak penyedia, serta telah melalui proses pengadaan barang dan jasa di desa.
Selain itu, Desa Maos Lor juga telah aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang program dan anggaran desa. Acara Launching Desa Antikorupsi ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Cilacap Awaluddin Muuri, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kabupaten Cilacap Taryo, Inspektur Pembantu V Inspektorat Kabupaten Cilacap Suhesti, dan Kepala Desa Maos Lor Mukti Iriyadi.
Penjabat Bupati Cilacap Awaluddin Muuri menyampaikan selamat kepada Desa Maos Lor Kecamatan Maos yang menjadi salah satu percontohan desa antikorupsi dari KPK RI. Mereka berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Desa Maos Lor dan desa-desa lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, khususnya dalam mengelola dana desa secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Semoga bisa menjadi contoh 269 desa yang lain di Kabupaten Cilacap, dan semoga tahun 2024 masing masing kecamatan memiliki minimal satu desa percontohan antikorupsi,” ujar Awaluddin.
Direktur Pembina Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengatakan, pembentukan percontohan desa antikorupsi 2023 merupakan tindak lanjut dari Program Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK sejak tahun 2021. Program ini bekerja sama dengan Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
“Sejak 2015 sampai dengan tahun 2023, Pemerintah Indonesia telah mengucurkan dana desa sebesar Rp538 triliun dengan harapan agar masyarakat desa lebih maju dan sejahtera. Namun demikian, fakta yang ditemukan, terjadi kebocoran pengelolaan anggaran keuangan desa sebagai akibat adanya perilaku korupsi yang melibatkan kepala desa dan perangkatnya. Sepanjang 2015-2022 tercatat sebanyak 851 kasus dengan jumlah tersangka 973 pelaku,” ungkap Kumbul.
Kumbul menambahkan, penemuan lainnya, laporan hasil survei dari Badan Pusat Statitistik (BPS) yang dirilis pada Juli 2023 menunjukkan bahwa angka kemiskinan di desa per bulan Maret 2023 masih cukup tinggi. Angka kemiskinannya yaitu 12,22 persen dari target kemiskinan nasional 8,5 – 9 persen.
Salah satu tujuan Program Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat desa tentang dampak dan permasalahan korupsi. Oleh karena itu, Kumbul berharap, kepala desa dan perangkatnya serta masyarakat desa tidak hanya sadar dan mengerti, tetapi juga berani melawan terhadap adanya perilaku korupsi di lingkungan mereka.
Ia juga mengajak mereka untuk turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi di desa serta mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. (dn/kominfo)