Tandatangani Perpanjangan PKS, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Korpri Bone Bolango Peduli Kesejahteraan Anggotanya

: Penandatangan PKS antara Ketua Dewan Pengurus Korpri Bone Bolango, Ishak Ntoma dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Widhi Astri Aprilia Nia, pada upacara peringatan HUT ke-52 Korpri tingkat Kabupaten Bone Bolango, di halaman kantor Bupati, Rabu (29/11/2023). (F.AKP/Diskominfo)


Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Kamis, 30 November 2023 | 15:57 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 96


Suwawa, InfoPublik – Badan Penyenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam hal ini Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) setempat, dalam memperhatikan kesejahteraan anggotanya melalui perlindungan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dibuktikan dengan komitmen Dewan Pengurus Korpri Bone Bolango melakukan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo terkait dengan pelaksanaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pengurus dan anggota Kabupaten Korpri Bone Bolango.

Perjanjian kerja sama itu, ditandatangani Ketua Dewan Pengurus Korpri Bone Bolango, Ishak Ntoma dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Widhi Astri Aprilia Nia, di sela-sela upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korpri tingkat Kabupaten Bone Bolango, bertempat di halaman kantor Bupati, Rabu (29/11/2023).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Widhi Astri Aprilia Nia mengatakan penandatanganan PKS ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dari Dewan Pengurus Korpri Bone Bolango kepada anggotanya, meskipun mereka sudah terlindungi dari perlindungan yang lain, tetapi Dewan Pengurus Korpri ini memberikan perlindungan ekstra.

“Jadi untuk semua anggota Korpri Bone Bolango sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan dilindungi dua program, yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan kematian (JKM) dan hari ini kita menyerahkan simbolis kepada tiga orang anggota Korpri Bone Bolango yang mengalami resiko meninggal dunia, berupa santunan JKM Rp42 juta dan manfaat beasiswa untuk dua orang anak,” kata Widhi.

Olehnya itu, kata Widhi, pihaknya sangat mengapresiasi karena Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam hal ini Dewan Pengurus Korpri Bone Bolango, itu luar biasa dalam memperhatikan kesejahteraan anggotanya.

“Luar biasa untuk Pemkab Bone Bolango, bukan hanya pekerja rentan, bukan hanya petani atau yang lainnya yang dilindungi, tetapi ASN dalam hal ini anggota Korpri juga dilindungi dengan double protection dengan program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Widhi.

Ia pun berharap kedepan kerja sama antara Korpri Bone Bolango dan BPJS Ketenagakerjaan ini terus berlanjut. Apalagi ini sudah dibuktikan dengan adanya perpanjangan PKS yang sudah ditandatangani.

“Ini semua karena hubungan baik yang sudah terjalin dengan Pemkab Bone Bolango selama ini, sehingga kedepannya kita berharap semakin besar rate perlindungan dari masyarakatnya untuk menjadikan Bone Bolango Universal Worker Coverage (UWC),” harap Widhi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Korpri Bone Bolango, Ishak Ntoma, yang juga selaku Sekda Bone Bolango mengaku bersyukur dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo bekerja sama dengan jajaran Korpri Bone Bolango memberikan perlindungan kepada seluruh anggota Korpri di daerah itu.

“Banyak hal yang kita dapatkan manfaat dan berkahnya setelah bekerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dalam memberikan perlindungan kepada seluruh anggota Korpri Bone Bolango,” ucap Ishak Ntoma.

Ia mengakui setelah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan mendaftarkan seluruh anggota Korpri melalui program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Dimana, ketika ada anggota Korpri yang mengalami risiko meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, itu ahli warisnya mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta.

“Tidak hanya itu, dalam aturan BPJS Ketenagakerjaan, kalau kepesertaannya sudah tiga tahun berturut-turut dan mengalami risiko meninggal dunia, maka dua orang anak dari anggota Korpri yang tercover sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, itu akan mendapatkan manfaat beasiswa mulai dari TK hingga perguruan tinggi,” pungkas Ishoma, panggilan akrab Sekda Ishak Ntoma. (MC Bone Bolango/AKP)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Jumat, 22 November 2024 | 10:53 WIB
Sinergi Pajak Daerah demi Pembangunan dan Kesejahteraan Warga
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 14 November 2024 | 20:50 WIB
Kementerian Investasi dan BI Tanda Tangani Kerja Sama Perizinan untuk Dukung Ekonomi
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 12 November 2024 | 11:46 WIB
Pj Gubernur Gorontalo Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan yang ke-79
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 5 November 2024 | 18:43 WIB
Kemendagri Luncurkan LMS Pamong Desa untuk Pelatihan Aparatur Desa
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 28 Oktober 2024 | 19:00 WIB
Pj Gubernur Gorontalo Lepas Ekspor Perikanan Unggulan ke Tiga Negara Tujuan