- Oleh MC KAB DONGGALA
- Rabu, 27 November 2024 | 12:44 WIB
:
Oleh MC KAB DELI SERDANG, Rabu, 29 November 2023 | 13:14 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 98
Deli Serdang, InfoPublik - Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir Hj Syahrifah Alwiyah MMA mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar membuka Bulanan Iklusi Keuangan (BIK) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023 di Balairung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Senin (27/11/2023).
Dalam sambutannya, Staf Ahli menyebutkan BIK merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan lembaga dan kementerian terkait serta Industri Jasa Keuangan (IJK), baik bank maupun non bank untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan masyarakat terhadap produk atau layanan jasa keuangan.
Sejak tahun 2016, sebut Staf Ahli, OJK telah menginisiasi pelaksanaan BIK yang diselenggarakan secara terintegrasi, massif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia guna mendorong pencapaian target inklusi keuangan sesuai arahan Presiden Joko Widodo sebesar 90 persen pada tahun 2024 serta mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Tujuan pelaksanaan BIK tersebut adalah untuk mengurangi jumlah masyarakat Unbanked (sebutan untuk individu yang cukup umur dan tidak memiliki rekening bank) karena tidak memiliki akses layanan perbankan dasar. Padahal, tabungan merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat dan memiliki peran penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.
"Terkait hal itu, saya sampaikan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui TPAKD akan terus berupaya mempercepat akses keuangan di daerah dalam mendukung target inklusi tersebut dengan menyusun program kerja TPAKD Kabupaten Deli Serdang, salah satunya pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan ini," tutur Staf Ahli.
Staf Ahli memberi apresiasi kepada seluruh Lembaga Jasa Keuangan di Kabupaten Deli Serdang yang secara massif telah melakukan literasi dan inklusi keuangan dengan memberi penawaran jasa dan produk keuangan yang murah, mudah dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Deli Serdang.
"Dengan terselenggaranya kegiatan ini, semoga bisa meningkatkan efisiensi ekonomi dan berkontribusi dalam meningkatkan efisiensi ekonomi dan positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal yang sustainable dan berkelanjutan. Serta memberikan potensi pasar baru bagi perbankan dan Lembaga Jasa Keuangan di Kabupaten Deli Serdang," harap Staf Ahli.
Sebelumnya, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, H Khairum Rizal ST MAP dalam laporannya menyebutkan dasar pelaksanaan BIk tersebut adalah Surat Keputusan (SK) Bupati No.21 Tahun 2023, tanggal 2 Januari 2023 Tentang TPKAD Deli Serdang serta Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Deliu Serdang Serdang No.500/486 Tanggal 13 Februari 2023 Tentang Penyampaian Program Kerja TPKAD di Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022.
Maksud dan tujuan pelaksanaannya adalah untuk memperingati BIK. Sebab, sejak tahun 2016, OJK telah menginisiasi BIK yang diselenggarakan secara terintegrasi, massif, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia untuk mendorong pencapaian target inklusi keuangan oleh Presiden Republik Indonesia sebesar 90 persen tahun 2024 serta untuk mendukung Program PEN.
"BIK bertujuan untuk dapat mengurangi jumlah masyarakat Unbanked dengan memberi akses terhadap produk dan Layanan Jasa Keuangan yang sangat bermanfaat dan terjangkau dalam memenuhi kebutuhan masyarakat maupun usahanya. Akses tersebut dapat berupa transaksi pembayaran tabungan kredit dan asuransi yang digunakan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan," sebut Asisten II di acara yang dirangkai dengan penyerahan bantuan Corporate Social Responcibility (CSR) Bank Sumut kepada Pemkab Deli Serdang, Kredit Usaha Rakyat (KUR) UMKM Naik Kelas, dan penandatanganan kerjasama antara Bank Mandiri dan Dinas Koperasi dan UKM Deli Serdang, dan lainnya.