Akuisisi Perisai Peserta BPJS Ketenagakerjaan Pekerja BPU di Gorontalo Terbanyak se-Sulawesi dan Maluku

: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprilia Nia saat memberikan sambutan pada kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja keagenan Perisai BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Semester II tahun 2023, di Manna Cafe & Bakery Gorontalo, Kota Gorontalo, Jumat (24/11/2023). (F.AKP)


Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Sabtu, 25 November 2023 | 22:13 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 352


Kota Gorontalo, InfoPublik – Akuisisi Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dalam mendaftarkan peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja bukan penerima upah (BPU) di wilayah Provinsi Gorontalo untuk Semester II tahun 2023 merupakan yang terbanyak di Kantor Wilayah Sulawesi dan Maluku (Kanwil Sulama) BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan capaian jumlah akuisisi pekerja BPU untuk kepesertaan mandiri melalui Agen Perisai yang tersebar di wilayah Provinsi Gorontalo setiap bulannya paling kurang 4.000 peserta. Bahkan di Desember 2022 tahun kemarin, itu capaian angka tertinggi akuisisi Agen Perisai dalam satu bulan untuk peserta BPU hampir mencapai 10 ribu atau 9.000 lebih tenaga kerja.

Hal ini disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprilia Nia pada kegiatan monitoring dan evaluasi kinerja keagenan Perisai BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Semester II tahun 2023, di Manna Cafe & Bakery Gorontalo, Kota Gorontalo, Jumat (24/11/2023).

“Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh Agen Perisai, karena berkat tugas dan pekerjaan bapak dan ibu, sampai saat ini BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo merupakan Kantor Cabang yang mengakuisisi pekerja bukan penerima upah yang terbesar di Kanwil Sulawesi Maluku,” ujar Widhi didampingi Kabid Kepesertaan Riyan Umar, dan Kabid Umum dan SDM Zicko Varianto.

Olehnya itu, Widhi mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan Kantor Pusat, Kantor Wilayah dan dari Kantor Cabang Provinsi Gorontalo sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh agen Perisai andalan BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo yang sudah bersama-sama memberikan perlindungan kepada pekerja-pekerja BPU yang berada di wilayah Gorontalo.

“Tentunya semua itu bukan semata-mata karena ada hak dan kewajiban dari bapak dan ibu di saat mengakuisisi para pekerja BPU, tapi saya merasa itu merupakan salah satu bentuk kepedulian kita kepada pekerja BPU yang ada di Gorontalo, bagaimana para pekerja BPU bisa dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” tandas Widhi.

Diharapkan lewat program BPJS Ketenagakerjaan ini, para pekerja BPU bisa memiliki kemandirian untuk mendaftarkan dan membayarkan iurannya secara mandiri. Kalau pekerja penerima upah (PU), ketika mereka terjadi risiko itu sudah perusahaan yang membayarkan iurannya. Kalau pekerja BPU, pada saat terjadi risiko siapa yang membantu mereka, tentunya harus diri mereka sendiri.

Bersyukur pada saat terjadi risiko, mereka atau ahli waris mempunyai ketahanan dana, misalnya untuk membiayai prosesi pelaksanaan doa arwah maupun adat budaya lainnya, apabila terjadi risiko kematian atau meninggal dunia. Kalau keluarganya tidak memiliki ketahanan dana, maka mereka harus minta ke siapa.

“Jadi selain kemandirian, hak dan martabat dari keluarga para pekerja BPU peserta BPJS Ketenagakerjaan, itu bisa terjaga dan terjamin. Karena bisa menanggulangi setidaknya sedikit dari risiko-risiko yang timbul kalau terjadi kematian atau kecelakaan kerja,” terang Widhi.

Oleh karena itu, kata Widhi menjadi Agen Perisai, ini benar-benar memiliki tugas yang mulia, karena kita bisa menjaga kemandirian, harkat dan martabat keluarga, serta memberikan ketenangan kepada pekerja BPU saat melaksanakan tugas.

“Jadi berbanggalah di saat bapak dan ibu mengakuisisi dan memberikan jalan kepada pekerja dan keluarganya untuk bisa bertahan di saat terjadi risiko,” kata Widhi yang turut didampingi Kabid Kepesertaan, Riyan Umar.

Di saat yang sama, Widhi mengaku sangat bersyukur seluruh agen Perisai di Gorontalo merupakan orang-orang yang sudah menunjukkan eksistensinya dan juga semangatnya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja-pekerja bukan penerima upah di daerah ini. (MC Bone Bolango/LK-AKP)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SAMBAS
  • Sabtu, 26 Oktober 2024 | 03:12 WIB
Pemkab Sambas Dukung Implementasi Perlindungan Jaminan Sosial di Desa
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 08:13 WIB
Pj Gubernur Kalbar Dukung Penuh Program BPJS Ketenagakerjaan untuk Kesejahteraan Pekerja
  • Oleh MC PROV SUMATERA BARAT
  • Jumat, 27 September 2024 | 10:59 WIB
Gubernur Mahyeldi Pastikan Pemprov Terus Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas K3 di Sumbar