Gubernur Rohidin: Pelajar Harus Melek Hukum

: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan bahwa dalam era digital saat ini pelajar harus melek hukum dan memahami betul tentang apa itu hukum.


Oleh MC PROV BENGKULU, Rabu, 22 November 2023 | 13:17 WIB - Redaktur: Tobari - 131


Bengkulu, InfoPublik - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan bahwa dalam era digital saat ini pelajar harus melek hukum dan memahami betul tentang apa itu hukum.

"Kita sengaja mengumpulkan perwakilan sekolah-sekolah (SLTA) agar mereka ini melek hukum dan paham betul era digital bisa menjadi senjata," terang Gubernur Rohidin saat menjadì narasumber pada sosialisasi Deklarasi 800 Pelajar Sadar Hukum tingkat SLTA Kota Bengkulu bertempat di Asrama Haji Bengkulu, Selasa (21/11/2023).

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Bengkulu Redwan Arif menambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk memperat persaudaraan dan meningkatkan pengetahuan hukum.

"Tujuan kita adalah meningkatkan persaudaraan dan meningkatkan wawasan pengetahuan hukum agar kita melek hukum," tutup Redwan.

Dalam sosialisasi tersebut turut hadir anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring. (Prov Bengkulu/toeb)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH
  • Selasa, 26 November 2024 | 12:09 WIB
Gubernur Sulteng Tegaskan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 20 November 2024 | 17:15 WIB
Kemitraan Hukum ASEAN-Tiongkok Perkuat Ekonomi dan Pendidikan Regional
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 20 November 2024 | 13:17 WIB
Dugaan Suap Jabatan, Mantan Kadikbud Maluku Utara Dituntut Tiga Tahun Penjara
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 19 November 2024 | 21:59 WIB
Pilkada Harus Bebas dari Intoleransi, Radikalisme, dan Konflik Sosial
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Jumat, 15 November 2024 | 14:56 WIB
Jaksa Masuk Sekolah Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Judi Online ke Pelajar
  • Oleh MC KAB SANGGAU
  • Jumat, 15 November 2024 | 09:47 WIB
Pusat Literasi Baru di Jangkang: Perpustakaan Umum Dukung Kemajuan Pendidikan