- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Kamis, 21 November 2024 | 16:30 WIB
:
Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA, Selasa, 21 November 2023 | 23:14 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 104
Amuntai, InfoPublik - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten HSU mencatat, memasuki menjelang akhir tahun 2023, sudah ada 28 kasus kekerasan kepada anak dan 8 kasus kekerasan pada perempuan.
Kasus tersebut meningkat dua kali lipat pada 2022, dibanding tahun sebelumnya.
Selain kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), adapun kekerasan seksual, dua jenis kasus yang kerap terjadi di daerah Kabupaten HSU.
"Untuk tahun 2023 ini kasus kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan seksual meningkat. Biasanya kami hanya dibawah 10 kasus (tahun sebelumnya), namun faktanya ada anak banyak menjadi korban kekerasan," ucap Kepala DPPPA HSU, Gusti Iskandariah saat ditemui usai Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin (20/11/2023).
Meningkatnya kasus tersebut karena banyak hal. Gusti mengatakan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi aplikasi pelaporan yakni 'Si Pesan Pena' untuk memberikan perlindungan kekerasan kepada anak dan perempuan.
Kata Gusti, tingginya jumlah kasus itu bisa jadi dikarenakan korban-korban berani melapor. Karena selama ini masih banyak masyarakat ataupun korban yang takut untuk melapor apabila terjadi kekerasan.
Maka dari itu tujuan dibuatnya aplikasi 'Si Pesan Pena' ini agar memudahkan korban kekerasan ataupun keluarga terdekat dalam memberikan pelaporan secara mudah apabila melihat KDRT atau pelecehan seksual.
"Si Pesan Pena ini sudah kita bagikan kepada anak-anak dan orang tua kalau ada menemukan anak yang mengalami kekerasan, maka boleh melaporkan melalui Si Pesan Pena," jelasnya.
Gusti juga menambahkan bagi warga HSU yang mengalami kekerasan seksual dan KDRT, selain langsung melapor melalui aplikasi, korban bisa melapor ke kepolisian, pejabat lingkungan hingga dinas terkait.
Jika laporan sudah masuk, pihaknya akan melakukan mediasi terlebih dahulu. Jika mediasi alot, pihaknya akan mengawal hingga jalur hukum.
Selain proses penanganan, jelas Gusti, pihaknya juga akan membantu proses trauma healing korban.
Ia berharap agar partisipasi masyarakat dapat ditingkatkan sebagai pelopor dan pelapor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak. (Diskominfosandi/ricky/aulia)