- Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
- Selasa, 5 November 2024 | 12:38 WIB
: Penyerahan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta pelatihan teknis pengirisan karawo di Provinsi Gorontalo, di Galery UMKM Bank Indonesia, Kota Gorontalo, Selasa (14/11/2023). (F.AKP)
Oleh MC KAB BONE BOLANGO, Selasa, 14 November 2023 | 16:42 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 43
Kota Gorontalo, InfoPublik - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo bekerja sama dengan Bank Indonesia, Dekranasda dan Pemerintah Provinsi Gorontalo, memberikan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta pelatihan teknis pengirisan karawo di Provinsi Gorontalo.
Kegiatan pelatihan teknis pengirisan karawo sendiri, merupakan kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan, Bank Indonesia, Dekranasda dan Pemerintah Provinsi Gorontalo yang akan digelar selama tiga hari dari tanggal 14-16 November 2023 itu, dipusatkan di Galery UMKM Bank Indonesia, Kota Gorontalo, Selasa (14/11/2023).
Pelatihan yang diikuti oleh peserta yang berasal dari perajin pemula dari Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, dan Kota Gorontalo itu, dibuka secara resmi Ketua Dekranasda Provinsi Gorontalo, Fima Agustina.
Pada kesempatan itu, Fima Agustina, berharap agar peserta pelatihan teknis pengirisan karawo bisa mengembangkan terus kemampuannya dalam membuat karawo.”Tidak hanya belajar teknik mengiris, namun bisa juga diselingi dengan menyulam bahkan membuat desain motif,” harapnya.
Istri dari Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya ini, meyakini setiap perajin memiliki ide kreatif dan inovatif untuk mengembangkan motif-motif karawo. Apalagi saat ini pembuatan karawo juga diminati kalangan milenial.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Widhi Astri Aprilia Nia, menyampaikan terima kasih, karena peserta pelatihan teknis pengirisan karawo ini sudah dilindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
”Terima kasih kepada bapak dan ibu, karena sudah melindungi semua peserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan dalam dua manfaat, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Tentunya kami tidak berharap ada risiko-risiko seperti itu, tetapi yang namanya risiko, kapan saja, dimana saja, dan siapa saja, pasti mendapatkan risiko,” ucap Widhi.
Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan akan selalu berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja yang ada di Provinsi Gorontalo, khususnya kepada UMKM-UMKM perajin karawo.
“Tentu kami dari BPJS Ketenagakerjaan berharap semua pekerja-pekerja pengrajin karawo maupun UMKM yang ada di Gorontalo ini bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, supaya apabila terjadi risiko-risiko kedepannya mereka semua terlindungi dan tetap kesejahteraannya terjamin,” imbau dia. (MC Bone Bolango/AKP)