Polisi Kebut Pengusutan Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oknum Kades

:


Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT, Sabtu, 4 November 2023 | 11:21 WIB - Redaktur: Kusnadi - 184


Sumbawa Barat, InfoPublik — Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sumbawa Barat terus berupaya merampungkan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pengurusan sporadik jual beli tanah yang menjerat oknum Kades Sekongkang Bawah berinisial SD.

‘’Pelimpahan tahap pertama sudah kita lakukan. Sekarang kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Jaksa Penuntut Umum untuk dilengkapi,’’ jelas Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasat Reskrim Polres KSB, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja, Kamis (2/11/2023).

Jika tidak ada halangan, penyidik akan berupaya merampungkan kasus ini paling telat akhir November mendatang.

‘’Target kita November ini sudah tuntas. Mudah-mudahan tidak ada halangan,’’ harapnya. 

Perwira pertama Polri ini menegaskan, dalam kasus OTT penerbitan sporadik tanah tersangkanya masih satu orang yaitu oknum kades.

‘’Untuk kasus OTT ini masih satu orang, oknum kades itu sendiri,’’ tandasnya. 

Saat pengembangan yang dilakukan kepolisian, diketahui tindakan seperti ini bukan hanya dilakukan terhadap satu orang. Hanya saja, polisi belum melakukan pengembangan lebih lanjut.

‘’Kita masih fokus untuk kasus OTT dulu, agar ini bisa segera tuntas,’’ tandasnya. 

Untuk menuntaskan kasus ini, penyidik Tipikor Satreskrim Polres Sumbawa Barat telah meminta keterangan sejumlah saksi. Beberapa saksi yang dipanggil itu adalah sejumlah pihak yang pernah berurusan dengan tersangka. Termasuk meminta keterangan saksi ahli.

‘’Untuk saksi ahlinya kita ambil dari Unram. Sementara untuk pasalnya masih kita jerat dengan UU tindak pidana korupsi,’’ tambahnya.

Sekedar diketahui oknum kades SD diamankan polisi dalam sebuah operasi tangkap tangan Oktober lalu di lapangan Voli Jereweh. Dari tangan oknum kades ini polisi berhasil menyita uang tunai Rp40 juta. Uang tersebut akan digunakan untuk kepentingan pribadi, sebab sebelum tertangkap oknum ini berencana akan berangkat ke Mataram. Namun belum sempat menikmati uang hasil korupsinya, kades tersebut lebih dulu diamankan polisi. (MC Sumbawa Barat)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 26 September 2024 | 15:40 WIB
Konflik Kepentingan jadi Embrio Tindak Pidana Korupsi
  • Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH
  • Minggu, 22 September 2024 | 19:21 WIB
Masa Jabatan Kades di Sigi Diperpanjang, Gubernur Sulteng Minta Optimalkan Pembangunan Desa
  • Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT
  • Jumat, 13 September 2024 | 19:41 WIB
Canangkan Website Desa se-Sumbawa Barat, Pemda Kolaborasi dengan BPS
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 26 Agustus 2024 | 23:07 WIB
APH Gorontalo Ikuti Pelatihan Bersama Penanganan Perkara Tipikor
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 9 Agustus 2024 | 13:16 WIB
Ditlantas Polda Gorontalo Lakukan Pengawasan di Sepanjang Jalan GORR